Tiga Perjanjian Antara Indonesia dengan Singapura yang Segera Diratifikasi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 Februari 2022
Tiga Perjanjian Antara Indonesia dengan Singapura yang Segera Diratifikasi

Menkopolhukam Mahfud MD memberi keterangan pers secara virtual perihal ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura di Jakarta, Rabu (16/2). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah segera memproses ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan terdapat tiga perjanjian yang akan diratifikasi.

Tiga hal yang menjadi perjanjian yaitu, perjanjian tentang Flight Information Region (FIR), Defense Coperation Agreement (DCA) dan perjanjian tentang ekstradisi.

Baca Juga

DPR Sebut Flight Information Region Harus Diatur Undang-Undang

"Harus diratifikasi agar punya daya laku," ujar Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/2).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, perjanjian DCA dan ekstradisi akan diproses dalam bentun Undang-undang melalui DPR. Sedangkan FIR akan diratifikasi dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Yang diminta ratifikasi dalam bentuk UU ke DPR hanya dua yakni Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian DCA. Sedangkan yang Perjanjian FIR cukup diratifikasi dengan Peraturan Presiden (Perpres)," tutur Mahfud.

Baca Juga

Pengalihan FIR Dinilai Bukti Singapura Cerdik

Mahfud menyebut pemerintah bersyukur tiga perjanjian ini dapat diselesaikan pada awal tahun. Sebab, sebelumnya terdapat perdebatan dalam membahas tiga hal tersebut.

"Karena ini masalah yang sudah lama, terjadi perdebatan terjadi tolak tarik, apakah ini perlu, apakah ini satu paket atau tidak dan seterusnya," ujar Mahfud.

Indonesia dan Singapura disebut saling diuntungkan dengan perjanjian ini.

Mahfud menyebut salah satu keuntungan yang didapat yaitu, pengembalian warga Indonesia yang terjerat masalah hukum namun lari ke Singapura.

"Kita banyak punya pelanggaran hukum pidana lalu orang-orangnya lari ke Singapur atau menyimpan asetnya di Singapura dan macam-macam," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga

DPR Desak Pemerintah Jelaskan soal FIR dengan Singapura

#Mahfud MD #Menko Polhukam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan