Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tiga Pelaku Penipuan Modus Orang Asing Diciduk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 November 2017
Tiga Pelaku Penipuan Modus Orang Asing Diciduk

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani (tengah). (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai orang asing dan menghipnotis korbannya.

Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku berinsial AK, YS dan SW. Ketiga pelaku tersebut merupakan jaringan penipuan antarprovinsi

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wardani menuturkan, dalam melakukan aksinya salah seorang pelaku berinisial SW mengaku sebagai warga negara asing yang berasal dari Brunei Darussalam dan AK sebagai pegawai bank.

"Para pelaku ini lalu menghipnotis korban dan mengajak korban menumpang mobil yang telah disiapkan para pelaku," kata Galih di Mapolresta Cirebon, Kamis (23/11).

Setelah korban dihipnotis, para pelaku ini lalu menukar uang asing palsu yang telah mereka siapkan dan ditukar dengan uang rupiah asli milik korban.

"Setelah korban berhasil dihipnotis dan uangnya ditukar dengan uang palsu, para pelaku ini berpura-pura meminta korban turun dari mobil untuk membeli buah-buahan," ungkap Galih.

Pada saat itulah, korban ditinggal kabur oleh ketiga pelaku ini. Korban yang kemudian sadar lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota.

Polisi kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kartu ID bank BCA, BNI dan BRI, uang rupiah palsu dan asli dan uang asing palsu dan asli.

Akibat perbuatan ketiga pelaku penipuan ini, korban menderita kerugian sebesar Rp 73 juta rupiah.

Ketiga pelaku penipuan ini akan dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun penjara. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pencuri Dana Desa Rp 359 Juta Ditangkap

#Kasus Penipuan #Polres Cirebon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Bagikan