Tiga Pelaku Penipuan Modus Orang Asing Diciduk


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani (tengah). (MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai orang asing dan menghipnotis korbannya.
Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku berinsial AK, YS dan SW. Ketiga pelaku tersebut merupakan jaringan penipuan antarprovinsi
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wardani menuturkan, dalam melakukan aksinya salah seorang pelaku berinisial SW mengaku sebagai warga negara asing yang berasal dari Brunei Darussalam dan AK sebagai pegawai bank.
"Para pelaku ini lalu menghipnotis korban dan mengajak korban menumpang mobil yang telah disiapkan para pelaku," kata Galih di Mapolresta Cirebon, Kamis (23/11).
Setelah korban dihipnotis, para pelaku ini lalu menukar uang asing palsu yang telah mereka siapkan dan ditukar dengan uang rupiah asli milik korban.
"Setelah korban berhasil dihipnotis dan uangnya ditukar dengan uang palsu, para pelaku ini berpura-pura meminta korban turun dari mobil untuk membeli buah-buahan," ungkap Galih.
Pada saat itulah, korban ditinggal kabur oleh ketiga pelaku ini. Korban yang kemudian sadar lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota.
Polisi kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kartu ID bank BCA, BNI dan BRI, uang rupiah palsu dan asli dan uang asing palsu dan asli.
Akibat perbuatan ketiga pelaku penipuan ini, korban menderita kerugian sebesar Rp 73 juta rupiah.
Ketiga pelaku penipuan ini akan dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun penjara. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pencuri Dana Desa Rp 359 Juta Ditangkap
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
