DS Korban Pencabulan Driver GrabBike Baru Tiga Minggu di Jakarta

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 09 September 2017
DS Korban Pencabulan Driver GrabBike Baru Tiga Minggu di Jakarta

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Siswi SMK DS (17) yang menjadi korban pencabulan pengemudi ojek online Grabbike Chairulloh (37), pada Rabu 6 September lalu, ternyata belum lama ini tinggal di Jakarta.

Ketua RT di permukiman korban tinggal, Syeapudin mengatakan korban DS baru tiga minggu datang ke Jakarta, untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ditugaskan dari sekolah di kampungnya, Garut, Jawa Barat.

"Dia baru tiga minggu datang ke Jakarta untuk PKL di perindustrian atau perdagangan gitu di Salemba. Dia sebelumnya tinggal dan sekolah di Garut," ujar Syeapudin di kediamannya di Manggarai Utara II Rt09/RW01, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9).

Dari pengakuan orang tua korban, kata Syeapudin, sebelum kejadian tersebut, korban selalu diantar jembut oleh orang tuanya.

"Sebelumnya korban itu diantar jemput oleh orang tuanya, karena kan dia enggak tahu Jakarta," ungkapnya.

Ia mengaku tidak begitu kenal dengan korban dan belum pernah bertemu dengan korban, karena baru tiga minggu datang ke Jakarta.

"Saya belum pernah ngobrol sama korban. Kalau orang tuanya saya tahu betul," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Chairulloh (37) pengemudi ojek online Grabbike berhasil diringkus aparat Polres Jakarta Timur. Pelaku ditangkap karena telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap penumpangnya DS (17). Saat itu DS minta diantar ke tempat PKLnya tapi oleh pelaku dibawa ke rumah temannya di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur. Di sana pelaku memperkosa korban. (Asp)

Baca juga berita terkait pencabulan Driver Grabbike di: Suasana Rumah Korban Pencabulan Driver Grabbike Pasca Kejadian

#Ojek Online #Kasus Pencabulan Bocah DS #Pencabulan Bocah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Bagikan