DS Korban Pencabulan Driver GrabBike Baru Tiga Minggu di Jakarta


Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Siswi SMK DS (17) yang menjadi korban pencabulan pengemudi ojek online Grabbike Chairulloh (37), pada Rabu 6 September lalu, ternyata belum lama ini tinggal di Jakarta.
Ketua RT di permukiman korban tinggal, Syeapudin mengatakan korban DS baru tiga minggu datang ke Jakarta, untuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ditugaskan dari sekolah di kampungnya, Garut, Jawa Barat.
"Dia baru tiga minggu datang ke Jakarta untuk PKL di perindustrian atau perdagangan gitu di Salemba. Dia sebelumnya tinggal dan sekolah di Garut," ujar Syeapudin di kediamannya di Manggarai Utara II Rt09/RW01, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9).
Dari pengakuan orang tua korban, kata Syeapudin, sebelum kejadian tersebut, korban selalu diantar jembut oleh orang tuanya.
"Sebelumnya korban itu diantar jemput oleh orang tuanya, karena kan dia enggak tahu Jakarta," ungkapnya.
Ia mengaku tidak begitu kenal dengan korban dan belum pernah bertemu dengan korban, karena baru tiga minggu datang ke Jakarta.
"Saya belum pernah ngobrol sama korban. Kalau orang tuanya saya tahu betul," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Chairulloh (37) pengemudi ojek online Grabbike berhasil diringkus aparat Polres Jakarta Timur. Pelaku ditangkap karena telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap penumpangnya DS (17). Saat itu DS minta diantar ke tempat PKLnya tapi oleh pelaku dibawa ke rumah temannya di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur. Di sana pelaku memperkosa korban. (Asp)
Baca juga berita terkait pencabulan Driver Grabbike di: Suasana Rumah Korban Pencabulan Driver Grabbike Pasca Kejadian
Bagikan
Berita Terkait
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
