Tidak Lagi Jadi Anggota DPR, Cak Imin Ingin Fokus Urus PKB

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 September 2024
Tidak Lagi Jadi Anggota DPR, Cak Imin Ingin Fokus Urus PKB

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (ANTARA/HO-PKB)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Muhaimin Iskandar merupakan salah satu anggota dewan yang tidak akan melanjutkan kinerjanya di DPR RI masa jabatan 2024-2029.

Pada 1 Oktober 2024, sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Muhaimin kala itu, lebih memilih bertarung di Pilpres.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa dirinya akan fokus mengurus Partai Kebangkitan Bangsa usai tidak menjadi anggota dewan masa jabatan 2024-2029.

“Saya konsentrasi dua, (pertama, red.) mengurus PKB. Kedua, mengurus pendidikan, sebagai konsentrasi yang selama ini memang tanggung jawab saya, banyak pesantren, banyak lembaga-lembaga pendidikan,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Baca juga:

Cak Imin Tegaskan Wacana Muktamar Tandingan Sudah Selesai

Menurut dia, berkonsentrasi mengurus PKB dan lembaga pendidikan akan memakan habis waktunya. Oleh sebab itu, dia tidak terpikir menjadi menteri di Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“PKB tidak punya kekuatan moral meminta atau berharap. Pokoknya kami secara moral mendukung pemerintahan ini saja. Sudah, buat PKB sudah cukup, dan tidak terlalu penting buat PKB ada di kabinet atau tidak,” ujarnya.

Cak Imin mengatakan, secara moral PKB mempunyai kewajiban untuk mendukung Pemerintahan Prabowo berjalan sukses.

“Akan tetapi, secara moral kami juga merasa tahu diri enggak ikut-ikut, dan kalau perlu, iya biar saja Prabowo yang atur. Mungkin PKB dukung dari luar juga bagus,” jelasnya.

#DPR #PKB #Muhaimin Iskandar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - 22 menit lalu
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 46 menit lalu
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Bagikan