Tiba di Bandara Halim, Eks Kepala PN Surabaya Langsung Digiring Penyidik Jampidsus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 Januari 2025
Tiba di Bandara Halim, Eks Kepala PN Surabaya Langsung Digiring Penyidik Jampidsus

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono (kiri) diamankan oleh penyidik Jampidsus Kejagung di Bandara Halimperdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahma

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono disebutkan turut terlibat dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas Ronald Tannur.

Kejaksaan menyatakan pihak Ronald Tannur telah menyiapkan uang senilai 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya.

Namun, Rudi belum sempat menerimanya karena uang itu masih berada di hakim Erintuah Damanik, yang menyidangkan Ronald Tannur.

Atas keterlibat dugaan keterlibatan itu, Kejaksaan Agung resmi mengamankan Rudi saat tiba di terminal kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/1) sore tadi, sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga:

Curhat di Sidang, Istri Terdakwa Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih Lihat Saldo ATM-nya Rp 0

Ketika keluar dari pintu terminal, Rudi tampak digiring oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sudah lebih dahulu berjaga.

Rudi terlihat mengenakan kaus berkerah berwarna biru tua dan memakai masker putih. Ketika awak media melontarkan pertanyaan, dia menolak menjawab dan hanya berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan tiba di Jakarta usai terbang dari Palembang. Sebagai informasi, Rudi saat ini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Palembang.

Dilansir Antara, Jampidsus Kejagung mengamankan hakim mantan orang nomor satu di PN Surabaya masih dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka. (*)

#Ronald Tannur #Hakim #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Komisi Yudisial telah mengumumkan 13 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM. Semuanya akan menjalani uji kelayakan.
Soffi Amira - 2 jam, 15 menit lalu
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Bagikan