Headline

TGPF Dinilai Tak Serius Ungkap Kasus Novel, Hendardi: Kami Bukan Tim Pencari Sensasi atau Opini

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 17 Juli 2019
  TGPF Dinilai Tak Serius Ungkap Kasus Novel, Hendardi: Kami Bukan Tim Pencari Sensasi atau Opini

Anggota TGPF Kasus Novel, Hendardi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kritik sejumlah pihak terhadap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel yang gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan mendapat tanggapan serius dari Hendardri, salah satu anggota TGPF.

Menurut Hendardi, pihaknya telah bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang dimiliki. Lebih dari itu, Ketua SETARA Institute ini menyebutkan, TGPF bukan tim pencari sensasi atau opini namun tim pencari fakta.

Baca Juga: Serius Ungkap Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Teknis dan Libatkan Densus 88

"TGPF sangat serius, kami bukan tim yang dibentuk untuk mencari sensasi, ataupun opini. Kami adalah tim pencari fakta," kata Hendardi, di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Menurut Hendardi, semua yang telah di lakukan oleh TGPF itu, semata untuk memberikan hak korban. Bahkan, anggota yang tergabung dalam TGPF ini juga berasal dari tiga unsur yaitu Polri, KPK dan pakar.

Hendardi bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri
Hendardi (paling kanan) bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri (MP/Gomes R)

"Kami lakukan pendalaman dan dasarnya investigasi, tentunya kami bukan menerawang, dalam investigasi itu jkami berangkat dari sebelumnya yang telah dilakukan oleh pihak Polri serta ditambah dengan laporan dari Komnas HAM dan lalin-lain," tambahnya.

Bahkan, dalam menjalankan tugasnya, TGPF memulai memeriksa fakta bukan dari alibi-alibi.

"Karena kami melakukan itu atas dasar investigasi di lapangan. Kendati demikian, apa yang kami lakukan dalam menjalankan tugas itu terlebih dahulu kami sudah melihat ada dugaan, serta melihat motif-motif lain dari tindakan atau kekerasan dari kasus tersebut," papar Hendardi.

Lebih lanjut, ia menegaskan tujuan TGPF bukan memihak pemberi wewenang yakni Kapolri tapi justru membela korban, Novel Baswedan.

"Tujuan kami adalah tujuan yang baik dan juga untuk membela terhadap Novel Baswedan, dalam arti pembelaan bahwa beliau punya hak. Selain membela hak Novel, kami juga memulihkan kembali terhadap HAM itu," terangnya.

Hendardi mengklaim, dirinya sempat bertemu Novel untuk menanyakan seputar kasus yang tengah menimpa penyidik senior KPK tersebut.

"Kita tidak main - main dan kita tidak maksud untuk menjelekan. Semua yang kami lakukan ini untuk memulihkan nama baik HAM yang ada di negara kita saat ini," tegasnya.

Baca Juga: Seluruh Polisi Terbaik di Indonesia Dikerahkan Buru Penyerang Novel

TGPF kata Hendardi sangat percaya bahwa kasus ini akan terbongkar dengan rencananya Kapolri akan membentuk Tim Teknis yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz tersebut.

Selain dari data dan bukti-bukti, ada jalan keluar dalam mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan itu melalui jejak digital IT yang direkomendasikan dari TGPF kepada Kapolri saat ini.

"Masih ada jalan keluar menggunakan data IT, karena data jejak digital tersebut tidak dapat dibohongi," tutupnya.(Gms)

Baca Juga: TGPF: Pelaku Penyerangan Diduga Sakit Hati Karena Ulah Novel

#Ketua SETARA Institute Hendardi #Novel Baswedan #Penyidik KPK #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
SETARA Institute Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Amanat Reformasi dan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute menyoroti langkah politik Prabowo menuju rehabilitasi nama Soeharto semakin nyata.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
SETARA Institute Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Langgar Amanat Reformasi dan Hukum
Bagikan