Terusik, Din Syamsudin Rasa Ada Rona Ketidakjujuran di Dalam Putusan MK
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin menyesalkan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Menurut Din, dirinya melihat ada ketidakjujuran selama persidangan. Ia melihat ada keyakinan rakyat terhadap pengabaian nilai moral, sehingga para hakim Mahkamah Konstitusi itu patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.
"Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral. Seperti membenarkan kecurangan, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral," kata Din dalam keterangannya, Sabtu (29/6).
Baca Juga: Hindari Jebakan Macet Sidang MK, Polisi Imbau Warga Berangkat Sebelum Jam 6
Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini melanjutkan, rasa keadilan dirinya terusik. "Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya. Saya merasa ada rona ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami," jelasnya.
Din menganggap, hal itu tak baik bagi penegakan hukum. "Maka bagi rakyat jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yg terwarisi dalam kehidupan bangsa, dan ada masalah dalam kepemimpinan negara," sebut Din.
Ia juga meminta rakyat melakukan koreksi moral agar bangsa tidak terjatuh ke titik nadir atau kebangkrutan moral. "Dan itu semua tetap dilakukan secara makruf dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan. Perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti," tutup Din. (Knu)
Baca Juga: Menanti Momen Pelukan Hangat Jokowi-Prabowo di Sidang Putusan MK
Bagikan
Berita Terkait
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu