Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Terungkap Alasan Terduga Teroris Sibolga Abu Hamzah Menyasar Polisi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Maret 2019
 Terungkap Alasan Terduga Teroris Sibolga Abu Hamzah Menyasar Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pelaku terduga teroris Sibolga Abu Hamzah menyasar aparat kepolisian dalam aksi bom bunuh diri. Namun sebelum aksinya terlaksana, Abu Hamzah yang diduga terkait jaringan ISIS itu sudah lebih dulu dibekuk tim Densus 88.

Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Abu Hamzah menjadikan polisi sebagai target bom bunuh diri lantaran pihak kepolisian dianggap sebagai penghalang aksi terornya.

"Musuh utamanya kepolisian karena kepolisian yang melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris," jelas Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3).

Demi mewujudkan aksi terornya, Abu Hamzah papar Dedi telah menyiapkan 40 bahan peledak di rumahnya. Dengan stok bahan peledak yang lumayan banyak, terduga teroris Sibolga ini bisa melakukan aksinya kapan saja.

"Mereka melakukan amaliyahnya bisa setiap saat tergantung kesempatan dan peluang yang dimiliki kelompok tersebut," ungkap Dedi.

Suasana di sekitar kediaman terduga teroris Sibolga
Kondisi di rumah yang diduga ada bom yang meledak di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Siboga, Selasa (12/3). (Antara Sumut/Ist)

Brigjen Dedi Prasetyo lebih lanjut menjelaskan bahwa puluhan bom yang terdapat di kediaman Abu Hamzah diracik bersama kelompok lain. Artinya, Abu Hamzah terkait dengan jaringan lain seperti yang ditangkap di Lampung.

"Dibuat tidak sendiri, tidak mungkin sendiri. Karema merakit bom itu apalagi dalam jumlah banyak tidak mungkin sendiri. Pasti dia dibantu temennya yang saat ini kami lakukan pengembangan kembali," jelas Dedi.

Abu Hamzah, terduga teroris yang istri dan anaknya meledakkan diri di Sibolga rupanya menyimpan puluhan bom siap meledak.

Hal itu berdasarkan pengakuan Abu Hamzah kepada pihak kepolisian.

"Sementara yang akif yang dibawa istrinya sekitar empat bom dan ada bahan-bahan juga. Puluhan kilo berupa potasium sebagai bahan baku," kata Brigjen Dedi Prasetyo.(Knu)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Eddy Sindoro Divonis Empat Tahun Penjara, Ini Tanggapan KPK

#Teroris #Jaringan Teroris #Bom Bunuh Diri #ISIS #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Bagikan