Tertipu Beli Masker Via Online, Sri Astuti Rugi Rp 11,9 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 29 Maret 2020
Tertipu Beli Masker Via Online, Sri Astuti Rugi Rp 11,9 Juta

Penipu penjualan masker sensi. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Seorang wanita bernama Sri Astuti (46) menjadi korban penipuan jual beli masker yang memanfaatkan pandemi COVID-19. Akibat perbuatan pelaku yang disinyalir berada di Jawa Timur ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 11,9 juta rupiah.

Kejadian bermula ketika Sri tertarik membantu temannya yang membutuhkan masker untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Baca Juga

Anggota DPRD Jabar Gatot Tjahyono Meningggal Dunia Diduga Terinfeksi COVID-19

"Kebetulan ada kakak kelas saya pas sekolah minta bantuan pengadaan masker. Jadi saya tertarik untuk membantu," kata SA ketika dihubungi, Sabtu (28/3).

Lalu, ia berinisiatif mencari penjualan masker di akun Instagram hingga menemukan salah satu akun bernama @masker_sensi.ori yang menawarkan penjualan masker.

Akun tersebut diikuti 2.019 pengikut. Isi kontennya adalah penjualan masker dengan beragam variasi harga. SA menambahkan, diirinya langsung menelpon salah satu nomor yang tertera di sana. Saat menghubungi, Sri lantas berbicara dengan wanita yang mengaku sebagai penjual masker.

"Dia bilang bisa sediakan. Katanya toko dan pabriknya ada di Jawa Timur," imbuh Sri

aa
Akun penipu penjualan masker sensi di instagram

Masker tersebut dijual dengan harga Rp 650 ribu per dus dan Rp 20 ribu per box. Setiap dus berisi 40 box dengan isi per box mencapai 50 masker.

"Saya langsung pesan dalam jumlah banyak. Selain untuk pengajian juga untuk pengadaan di masjid," kata Sri.

Sri kemudian diminta si penjual mentrasfer uang dan disanggupi dengan mengirim uang Rp 900 ribu .

"Lalu saya transfer lagi Rp 2,4 juta untuk pemesanan dus itu. Hingga akhirnya saya kirim sekitar Rp 11 juta. Entah kenapa saya merasa seperti terhipnotis," imbuh warga Kemayoran ini.

Sri lantas meminta bukti masker yang dia pesan. Namun, si terlapor malah mengirimkan foto yang ada di Instagram.

Pelaku tiba-tiba menelpon Sri. Kali ini seorang pria. Dia mengaku belum bisa mengirimnya karena pihak jasa pengiriman meminta ada jaminan asuransi Rp 2 juta.

"Saya heran kok bayar asuransi," kata Sri terheran-heran.

Karena sudah sepekan tak kunjung dikirimkan, ia berinisiatif mendatangi bank untuk mengetahui transaksi pelaku.

"Rupanya saldo di rekening dia kosong. Saya sadar jadi korban penipuan. Kata pihak bank banyak korban yang melaporkan kejadian seperti ini. Saya duga itu sindikatnya," jelas Sri.

Ia lantas makin heran karena nomor pelaku tiba-tiba ganti sehingga membuatnya melaporkan Polres Metro Jakarta Pusat. Bukti LPnya No 487/K/III/2020/Restro Jakpus.

"Saya harap pelaku segera ditangkap. Dan jangan ada lagi orang yang menjadi korban seperti saya," harap Sri.

Baca Juga

Pengamat Kritik Penyemprotan Disinfektan di Jakarta karena tak Merata

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menerangkan, penyidik masih menyelidiki laporan ini. Dengan meminta keterangan pelapor dan saksi.

"Iya kami selidiki. Semoga segera bisa kami ungkap," kata Heru. (Knu)

#Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Lifestyle
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Ratusan orang menjadi korban penipuan online setiap harinya. Maka dari itu, Posko Bantuan Keliling hadir di Jawa Barat dan Banten. Masyarakat akan diedukasi secara langsung mengenai transaksi digital yang aman.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Fun
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Love scamming merupakan jenis kejahatan digital yang ramai terjadi sejak 2017.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Indonesia
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Indonesia
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta tegaskan oknum ASN dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
Indonesia
WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji
Seorang WNI berinisial KMR ditangkap otoritas Arab Saudi. Ia disebut terlibat kasus penipuan haji tanpa tasreh.
Soffi Amira - Kamis, 08 Mei 2025
WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji
Indonesia
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Nurohkhim penjual bakmi asal Serang yang berpura-pura sebagai anggota Paspampres kini harus mendekam di penjara atas kejahatannya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Bagikan