Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Warga melaporkan kasus penipuan koperasi di Polresta Surakarta, Minggu (29/6). (Merahputuh.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Delapan warga Solo menjadi korban penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dengan kerugian kisaran Rp 1 miliar. Kasus tersebut diadukan ke Polresta Surakarta.

Ketua Tim Advokasi Kusumo Putro mengatakan, para korban mengadukan Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit berinisial W dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

"Korban koperasi yang terjadi di Kota Solo ini mungkin yang terbesar. Ada delapan orang yang menjadi korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar,” ujar Kusumo, Minggu (29/6).

Belum termasuk korban lain yang diperkirakan mencapai ratusan. Sebagian besar korban setelah menjadi anggota koperasi yang nilai sangat bervariatif, tidak menerima bunga deposito atau tabungan 12 persen setiap tahun seperti yang dijanjikan oleh pengelola koperasi.

Baca juga:

Koperasi Simpan Pinjam Diminta Jadi Pemodal Awal Koperasi Merah Putih, Skemanya Kerja Sama

"Kami meminta penyidik segera mengusut kasus ini agar para korban secepatnya mendapat kepastian hukum,” katanya.

Dia menyayangkan Dinas Koperasi Pemkot Solo dinilai idak dapat melindungi masyarakat yang menabung di koperasi.

Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.

"Langkah pengaduan ini kami lakukan karena para klien yang sudah berkali-kali mencoba untuk menagih janji dari koperasi namun tidak digubris," ucap dia.

Seorang korban, Bambang (67) warga Nayu, Nusukan Solo, mengatakan pihaknya sangat bersedih berniat untuk menginvestasikan uangnya di koperasi, tetapi justru uangnya raib.

"Saya memikirkan masalah ini, sampai istri saya yang mendepositokan uang hingga Rp 300 juta sampai meninggal dunia," kata dia.

Korban lain, Sudarsono yang mendepositokan uangnya hingga Rp 125 juta, baru sekitar Rp 20 juta dapat diambil.

"Kami sering mendatangi rumah teradu yang saat ini masih aktif bekerja sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SMA swasta di Solo, namun tidak pernah ditemui," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Koperasi #RUU Koperasi #Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Penangkapan itu bermula ketika petugasnya menyelidiki sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong lantaran menerima laporan ada aktivitas WNA yang mencurigakan di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Kebingungan pengurus koperasi Merah Putih juga dipengaruhi regulasi yang tumpang tindih.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Bagikan