Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen


Warga melaporkan kasus penipuan koperasi di Polresta Surakarta, Minggu (29/6). (Merahputuh.com/Ismail)
MerahPutih.com - Delapan warga Solo menjadi korban penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dengan kerugian kisaran Rp 1 miliar. Kasus tersebut diadukan ke Polresta Surakarta.
Ketua Tim Advokasi Kusumo Putro mengatakan, para korban mengadukan Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit berinisial W dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.
"Korban koperasi yang terjadi di Kota Solo ini mungkin yang terbesar. Ada delapan orang yang menjadi korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar,” ujar Kusumo, Minggu (29/6).
Belum termasuk korban lain yang diperkirakan mencapai ratusan. Sebagian besar korban setelah menjadi anggota koperasi yang nilai sangat bervariatif, tidak menerima bunga deposito atau tabungan 12 persen setiap tahun seperti yang dijanjikan oleh pengelola koperasi.
Baca juga:
Koperasi Simpan Pinjam Diminta Jadi Pemodal Awal Koperasi Merah Putih, Skemanya Kerja Sama
"Kami meminta penyidik segera mengusut kasus ini agar para korban secepatnya mendapat kepastian hukum,” katanya.
Dia menyayangkan Dinas Koperasi Pemkot Solo dinilai idak dapat melindungi masyarakat yang menabung di koperasi.
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
"Langkah pengaduan ini kami lakukan karena para klien yang sudah berkali-kali mencoba untuk menagih janji dari koperasi namun tidak digubris," ucap dia.
Seorang korban, Bambang (67) warga Nayu, Nusukan Solo, mengatakan pihaknya sangat bersedih berniat untuk menginvestasikan uangnya di koperasi, tetapi justru uangnya raib.
"Saya memikirkan masalah ini, sampai istri saya yang mendepositokan uang hingga Rp 300 juta sampai meninggal dunia," kata dia.
Korban lain, Sudarsono yang mendepositokan uangnya hingga Rp 125 juta, baru sekitar Rp 20 juta dapat diambil.
"Kami sering mendatangi rumah teradu yang saat ini masih aktif bekerja sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SMA swasta di Solo, namun tidak pernah ditemui," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair

Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju

Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi

Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia

Dana Rp 200 Triliun Dikucurkan ke Bank, Bunga Pinjaman Bagi Kopdes Merah Putih Dijanjikan Lebih Rendah

Menkeu Gelontorkan Rp 16 Triliun, Pengurus Koperasi Merah Putih Susun Proposal Bisnis Realistis

Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat

Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop
