WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji


Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary. Foto: Dok/Kemenag
MerahPutih.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditangkap otoritas Arab Saudi. WNI berinisial KMR itu ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana penyelenggaraan ibadah haji ilegal tanpa tasreh.
"Satu WNI ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji ilegal," sebut Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary dalam keteranganya di Jeddah, Kamis (8/5).
Menurut Yusron, penangkapan tersebut dilakukan lewat operasi tangkap tangan.
“Penangkapan dilakukan setelah ada bukti melalui transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah," jelas Yusron.
Baca juga:
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Jamin Layanan Kesehatan Jemaah Haji Lansia
Kemudian, pihak kepolisian Arab Saudi juga sudah menyampaikan keterangan, bahwa WNI yang bermukim di Mekkah itu telah mengakui tindakannya.
Saat pemeriksaan, ditemukan juga bukti-bukti adanya penyiapan piagam untuk calon jemaah dan salinan promosi. KMR kini ditahan di penjara umum Syumaisi, Arab Saudi.
“Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Makkah untuk proses lebih lanjut," papar Yusron.
KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Pidana Mekkah dan mendapatkan informasi jika persidangan terhadap KMR akan segera digelar dalam waktu dekat.
Baca juga:
Yakin Arab Saudi ‘Protektif’ Soal Konflik India-Pakistan, DPR Yakin Jemaah Haji Indonesia Aman
Yusron pun mengimbau kepada WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk menghindari berbagai promosi penyelenggaraan Haji Tanpa Tasreh. Sebab, hukumannya akan dikenakan denda sebesar hingga 100 ribu Riyal dan penjara.
“Lalu deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh," tutup Yusron. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
