Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Barang bukti kosmetik bermerek dagang 'GlowGlowing' yang dipalsukan dan diproduksi secara ilegal di sebuah hunian kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace. Pemalsu produk kosmetik bermerek dagang "GlowGlowing" di Bekasi, ada yang menggunakan campuran tepung tapioka dalam racikan.

Polisi baru-baru ini menggerebek jaringan pemalsu produk kecantikan di Bekasi itu. Produk palsu itu dijual lewat toko daring ternama seperti Shopee dan Lazada dengan harga Rp 50 ribu-Rp150 ribu per paket, jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang dibanderol Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

"Ada tepung tapioka dan bahan enggak jelas lainnya buat memalsukan produk 'skincare'-nya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (27/5).

Baca juga:

Gen Z dan Milenial Lebih Pilih Skincare Lokal, Potensial Banget Berkembang

Menurut Mustofa, tersangka berinisial SP yang merupakan pemilik usaha diketahui memang tidak memiliki ilmu tentang kosmetik. "Enggak ada ilmunya, dia lihat Youtube saja, asal-asal campur saja," ujarnya, dikutip Antara

Mustofa menambahkan tersangka mempekerjakan tujuh karyawannya dibayar Rp1,5-2 juta per bulan dalam aksinya. "Dia jualan online jadi dia punya ide jual 'skincare' itu, dia pegang rekeningnya pun sendiri, karyawannya hanya bagian bungkus saja," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan orang pelaku pemalsu produk kosmetik bermerek dagang "GlowGlowing" yang diproduksi secara ilegal di sebuah hunian kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga:

Duduk Perkara Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Bui Buntut Kasus Pemerasan Bos Skincare Rp 4 Miliar

"Delapan orang kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka antara lain pemilik usaha berinisial SP berikut tujuh karyawannya yakni ES, DI, IG, S, AS, UH dan RP," tandas Kapolres. (*)

#Skincare #Penipuan #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Fashion
Teknologi Ultra ThinVeil dari Wardah Bikin Sunscreen Terasa Ringan dan Wudu-Friendly
Menandai tonggak penting dimulainya era baru perlindungan kulit yang menggabungkan perlindungan tinggi, kenyamanan maksimal, dan tekstur ultra-ringan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
 Teknologi Ultra ThinVeil dari Wardah Bikin Sunscreen Terasa Ringan dan Wudu-Friendly
Lifestyle
Kenapa Kulit Paling Pertama Kayak Kelihatan Tua? Simak Penjelasannya
Faktor dari dalam tubuh seperti gangguan hormon, kekurangan mikronutrien (misalnya zinc), pola tidur buruk, dan diet tidak seimbang sangat mempengaruhi kondisi kulit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Kenapa Kulit Paling Pertama Kayak Kelihatan Tua? Simak Penjelasannya
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Polres Jaksel membuka layanan "hotline" untuk menjaring laporan dari masyarakat yang anaknya mungkin menjadi korban guru ngaji cabul di Tebet untuk menghubungi nomor +62 813-8519-5468.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Indonesia
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Fun
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Love scamming merupakan jenis kejahatan digital yang ramai terjadi sejak 2017.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Bagikan