Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka


Barang bukti kosmetik bermerek dagang 'GlowGlowing' yang dipalsukan dan diproduksi secara ilegal di sebuah hunian kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi
MerahPutih.com - Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace. Pemalsu produk kosmetik bermerek dagang "GlowGlowing" di Bekasi, ada yang menggunakan campuran tepung tapioka dalam racikan.
Polisi baru-baru ini menggerebek jaringan pemalsu produk kecantikan di Bekasi itu. Produk palsu itu dijual lewat toko daring ternama seperti Shopee dan Lazada dengan harga Rp 50 ribu-Rp150 ribu per paket, jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang dibanderol Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
"Ada tepung tapioka dan bahan enggak jelas lainnya buat memalsukan produk 'skincare'-nya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (27/5).
Baca juga:
Gen Z dan Milenial Lebih Pilih Skincare Lokal, Potensial Banget Berkembang
Menurut Mustofa, tersangka berinisial SP yang merupakan pemilik usaha diketahui memang tidak memiliki ilmu tentang kosmetik. "Enggak ada ilmunya, dia lihat Youtube saja, asal-asal campur saja," ujarnya, dikutip Antara
Mustofa menambahkan tersangka mempekerjakan tujuh karyawannya dibayar Rp1,5-2 juta per bulan dalam aksinya. "Dia jualan online jadi dia punya ide jual 'skincare' itu, dia pegang rekeningnya pun sendiri, karyawannya hanya bagian bungkus saja," imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan orang pelaku pemalsu produk kosmetik bermerek dagang "GlowGlowing" yang diproduksi secara ilegal di sebuah hunian kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga:
Duduk Perkara Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Bui Buntut Kasus Pemerasan Bos Skincare Rp 4 Miliar
"Delapan orang kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka antara lain pemilik usaha berinisial SP berikut tujuh karyawannya yakni ES, DI, IG, S, AS, UH dan RP," tandas Kapolres. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Teknologi Ultra ThinVeil dari Wardah Bikin Sunscreen Terasa Ringan dan Wudu-Friendly

Kenapa Kulit Paling Pertama Kayak Kelihatan Tua? Simak Penjelasannya

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
