Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun

Suasana persidangan di ruang sidang PN Serang, Banten. (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nurohkhim penjual bakmi asal Serang kini harus mendekam di penjara atas kejahatannya melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurokhim dengan pidana selama empat tahun penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Lilik Sugihartono, saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, dikutip dari Antara, Senin (5/5).

Majelis Hakim menyatakan Nurokhim bersalah telah melakukan penipuan terhadap Endang Wargianing, ibu rumah tangga asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp 530 juta.

Vonis majelis hakim yang dijatuhkan kepada Nurohkhim sesuai dengan tuntutan JPU Kejati Banten. Sebelumnya pada Rabu 16 April 2025, Nurokhim dituntut maksimal empat tahun penjara.

Baca juga:

Jokowi Sore Ini Tiba-Tiba Nongol di Istana Kepresidenan, Disambut Enam Paspampres Berbaju Biru

Dalam fakta persidangan, penipuan yang dilakukan Nurokhim itu bermula pada awal Maret 2024. Saat itu, korban Endang Wargianing dan suaminya Mahfudz Hasan makan bakmi yang dijual Nurokhim di depan perumahan Lebak Indah Kramatwatu.

Saat makan itu, Nurokhim dan istrinya Dedeh Rodiah menawarkan kerja sama usaha bakmi, dengan sistem bagi untung kepada Endang. Untuk modal usaha itu dibutuhkan sekitar Rp 100 juta.

Namun, Nurokhim dan istrinya selalu berkelit saat diminta pembagian keuntungan penjualan bakmi. Bahkan, Nurokhim kembali menemui Endang di rumahnya setelah setahun usaha berjalan untuk perpanjangan kontrak ruko 2 tahun Rp 25 juta.

Baca juga:

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

Uang itu kemudian dikirim ke rekening atas nama Anggraini yang diklaim sebagai rekening istri pemilik ruko. Nurokhim juga mengaku-ngaku sebagai anggota Paspampres kepada pemilik rekening yang digunakan untuk menampung uang korban Endang Wargianing.

Setelah perpanjangan kontrak ruko, Nurokhim kembali menawarkan ruko yang ditempati untuk berjualan bakmi beserta lahan kosong seharga Rp 180 juta. Alasannya, pemilik lahan sedang butuh uang. Nurokhim juga menawarkan 4 unit kios seharga 300 juta.

Namun hingga uang diserahkan melalui rekening Anggraini, surat jual beli lahan belum juga diterimanya. Akibatnya, Endang mengalami kerugian sekitar Rp 530 juta dan akhirnya melaporkan pelaku secara pidana. (*)

#Paspampres #Penipuan #Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Penangkapan itu bermula ketika petugasnya menyelidiki sebuah rumah di kawasan Perumahan Gading Serpong lantaran menerima laporan ada aktivitas WNA yang mencurigakan di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Melanda Banten dalam Sepekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
BMKG memprakirakan potensi angin kencang dengan kecepatan mencapai 45 kilometer per jam di hampir seluruh wilayah Banten, terutama di bagian utara dan selatan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Melanda Banten dalam Sepekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Limbah beracun disimpan di gudang produksi PT Peter Metal Technology tanpa pengelolaan, bahkan sebagian dibuang ke lapak rongsok di wilayah Cikande.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Bagikan