Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun

Suasana persidangan di ruang sidang PN Serang, Banten. (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nurohkhim penjual bakmi asal Serang kini harus mendekam di penjara atas kejahatannya melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurokhim dengan pidana selama empat tahun penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Lilik Sugihartono, saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, dikutip dari Antara, Senin (5/5).

Majelis Hakim menyatakan Nurokhim bersalah telah melakukan penipuan terhadap Endang Wargianing, ibu rumah tangga asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp 530 juta.

Vonis majelis hakim yang dijatuhkan kepada Nurohkhim sesuai dengan tuntutan JPU Kejati Banten. Sebelumnya pada Rabu 16 April 2025, Nurokhim dituntut maksimal empat tahun penjara.

Baca juga:

Jokowi Sore Ini Tiba-Tiba Nongol di Istana Kepresidenan, Disambut Enam Paspampres Berbaju Biru

Dalam fakta persidangan, penipuan yang dilakukan Nurokhim itu bermula pada awal Maret 2024. Saat itu, korban Endang Wargianing dan suaminya Mahfudz Hasan makan bakmi yang dijual Nurokhim di depan perumahan Lebak Indah Kramatwatu.

Saat makan itu, Nurokhim dan istrinya Dedeh Rodiah menawarkan kerja sama usaha bakmi, dengan sistem bagi untung kepada Endang. Untuk modal usaha itu dibutuhkan sekitar Rp 100 juta.

Namun, Nurokhim dan istrinya selalu berkelit saat diminta pembagian keuntungan penjualan bakmi. Bahkan, Nurokhim kembali menemui Endang di rumahnya setelah setahun usaha berjalan untuk perpanjangan kontrak ruko 2 tahun Rp 25 juta.

Baca juga:

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

Uang itu kemudian dikirim ke rekening atas nama Anggraini yang diklaim sebagai rekening istri pemilik ruko. Nurokhim juga mengaku-ngaku sebagai anggota Paspampres kepada pemilik rekening yang digunakan untuk menampung uang korban Endang Wargianing.

Setelah perpanjangan kontrak ruko, Nurokhim kembali menawarkan ruko yang ditempati untuk berjualan bakmi beserta lahan kosong seharga Rp 180 juta. Alasannya, pemilik lahan sedang butuh uang. Nurokhim juga menawarkan 4 unit kios seharga 300 juta.

Namun hingga uang diserahkan melalui rekening Anggraini, surat jual beli lahan belum juga diterimanya. Akibatnya, Endang mengalami kerugian sekitar Rp 530 juta dan akhirnya melaporkan pelaku secara pidana. (*)

#Paspampres #Penipuan #Banten
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
1.147 Personel Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Ancaman Drone hingga Serangan Siber Diantisipasi
Sebanyak 1.147 personel disiapkan untuk mengamankan rangkaian HUT ke-81 RI di Istana Negara, termasuk upacara, Sidang DPR/MPR, dan Pesta Rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
1.147 Personel Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Ancaman Drone hingga Serangan Siber Diantisipasi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Berita Foto
Kesulitan Air Bersih di Kampung Koceak Tangsel, Warga Keluhkan Air Keruh
Aktivitas warga mengambil air bersih dari sumur di Kawasan Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Juli 2026
Kesulitan Air Bersih di Kampung Koceak Tangsel, Warga Keluhkan Air Keruh
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Bagikan