Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditangkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 September 2020
Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Ditangkap

Ilustrasi - Pelecehan seksual. (Antara/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap EF, tersangka pelecehan seksual terhadap korban LHI, di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Ia ditangkap setelah kabur ke Medan.

"Yang bersangkutan berada di daerah Balige, di tempat tinggal sementara atau kos-kosan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (25/9).

Alex menjelaskan, tersangka ditangkap tim Garuda Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Jumat (25/9) dini hari tadi. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, tersangka dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Petugas Rapid Tes di Bandara Soetta Buron

"Sekarang yang bersangkutan atau tersangka akan kami bawa ke kantor Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyidik ambil keterangan," katanya.

"Semoga dengan telah ditangkapnya tersangka dugaan tindak pidana, bagaimana rangkaian tindak pidananya, bagaimana hal tersebut bisa terjadi dan banyak pertanyaan lain dapat segera terjawab untuk dapat sampaikan lagi ke masyarakat," sambungnya.

Sebanyak 15 saksi diperiksa terkait dugaan melecehkan, menipu, dan memeras wanita berinisial LHI oleh petugas pengecekan rapid test COVID-19 berinisial EFY.

"Sudah 15 saksi yang kami lakukan pemeriksaan. Termasuk korban sudah kami lakukan pemeriksaan kemudian rekan dekatnya korban," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Selain korban dan teman dekat, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Pun pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar Bali dimintai keterangannya.

Polisi diketahui juga telah memeriksa perwakilan PT Kimia Farma guna mencari informasi identitas tersangka. Dimana PT Kimia Farma adalah penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Karena memang kami menjemput bola, kami sempat memeriksa P2TP2 di Gianyar, Bali untuk mengetahui keadaan psikologis dari pada korban. Kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap PT Kimia Farma untuk mengetahui apakah yang bersangkutan yang sudah menjadi tersangka EF ini dokter atau tenaga ahli," kata Yusri.

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Sebelumnya diberitakan, tindak pelecehan seksual kembali terjadi. Kini, dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang wanita yang merupakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pelecehan itu diduga dilakukan seorang pria yang diduga merupakan petugas pengecekan rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta.

Korban pun menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs. Di mana, pada Minggu, 13 September 2020, dirinya hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara dari Jakarta. Dijelaskannya, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Di sana, jadwal penerbangannya menuju Nias pukul 06.00 WIB, dan dirinya sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Selanjutnya, dalam hasil rapid, dinyatakan bila dirinya reaktif. Dalam akun @listongs, dirinya pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak masalah bila penerbangannya harus dibatalkan, mengingat keberangkatannya menuju Nias, bukanlah hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan seorang pria (pelaku tindak dugaan pelecehan) datang menghampiri dirinya. Pria tersebut pun bertanya soal keinginannya menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Baca Juga:

Polisi Periksa Saksi dari PT Kimia Farma Terkait Kasus Pelecehan di Bandara Soetta

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan, setelah bernego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Tidak sampai di situ, setelahnya pria itu langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Mendapatkan hal itu membuatnya shock, menangis histeris.

Kasus ini pun viral khususnya oleh para pengguna Twitter. (Knu)

Baca Juga:

PT Kimia Farma Pecat Karyawannya Setelah Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta

#Pelecehan Seksual #Polres Bandara Soekarno Hatta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tunggu Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Indonesia
Seorang Warga Medan Dinyatakan Death on Arrival di Ruang Tunggu Terminal 1 Bandara Soetta
Berdasarkan pemeriksaan tim medis bahwa penyebab kematian dari penumpang FGP diakibatkan terjadinya Death on Arrival (DOA).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Seorang Warga Medan Dinyatakan Death on Arrival di Ruang Tunggu Terminal 1 Bandara Soetta
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Bagikan