PT Kimia Farma Pecat Karyawannya Setelah Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 September 2020
PT Kimia Farma Pecat Karyawannya Setelah Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta

Ilustrasi - Pelecehan seksual. (Antara/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas pengecekan rapid test COVID-19 berinisial EFY yang diduga telah melecehkan, menipu, dan memeras wanita berinisial LHI disebut polisi telah dibebastugaskan oleh pihak PT Kimia Farma.

PT Kimia Farma adalah penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di
Polda Metro Jaya, Rabu (23/9).

Baca Juga:

Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soetta Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Polisi menegskan kalau penetepan EFY sebagai tersangka telah sesuai prosedur. Penyidik telah melakukan gelar perkara dengan berbagai alat bukti hingga keterangan saksi dan saksi ahli.

EFY ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan, penipuan, dan pemerasan. Atas perbutannya, EFY terancam dikenakan pasal berlapis.

Sebelumnya diberitakan, tindak pelecehan seksual kembali terjadi. Kini, dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang wanita yang merupakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pelecehan itu diduga dilakukan oleh petugas pengecekan rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta.

Korban pun menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs.

Di mana, pada Minggu, 13 September 2020, dirinya hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara dari Jakarta.

Dijelaskannya, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Di sana, jadwal penerbangannya menuju Nias pukul 06.00 WIB, dan dirinya sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

https://merahputih.com/media/93/9e/c4/939ec45649b5de1fb090abeba2935976.png
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Selanjutnya, dalam hasil rapid, dinyatakan bila dirinya reaktif. Dalam akun @listongs, dirinya pun pasrah mendapatkan hasil tersebut.

Ia tidak masalah bila penerbangannya harus dibatalkan mengingat keberangkatannya menuju Nias bukan hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan seorang pria (pelaku tindak dugaan pelecehan) datang menghampiri dirinya.

Pria tersebut pun bertanya soal keinginannya menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan, setelah bernego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Tidak sampai di situ, setelahnya pria itu langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Mendapatkan hal itu membuatnya shock, menangis histeris.

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Petugas Rapid Tes di Bandara Soetta Buron

Kasus ini pun viral khususnya oleh para pengguna Twitter. Adanya kejadian ini, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memberikan tanggapan.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari terduga korban.

"Secara resmi belum. Akan tetapi penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi," katanya, Jumat (18/9).

Untuk tahap awal, kepolisian akan memeriksa CCTV untuk mendapatkan rekaman, apakah kejadian tersebut benar seperti apa yang diceritakan dan viral di media sosial. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Selidiki Kasus Pelecahan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara Soetta

#Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan