Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soetta Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 September 2020
Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soetta Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual. - Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Oknum petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 berinisial EFY yang diduga melecehkan dan memeras wanita berinisial LHI telah ditetapkan jadi tersangka.

"Betul. Yang bersangkutan telah ditetapkan jadi tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yurikho kepada wartawan, Selasa (22/9).

Baca Juga

Anita Kolopaking Hingga Jaksa Pinangki Diharapkan Jadi Justice Collaborator

Meski begitu, belum dirinci pasal apa yang dikenakan terhadap EFY. Namun, dia menyebut EFY belum ditahan pasca ditetapkan jadi tersangka ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan EFY memeras korban membayar sebesar Rp1,4 juta agar hasil rapid test korban bisa diubah. Hal ini diakui korban sambil menunjukkan bukti transfernya saat diperiksa polisi.

"Ini dugaannya penipuan. Oknum dokter menipu korban dari hasil reaktif menjadi non reaktif. Jadi dia (oknum dokter) yang mengubahnya dengan syarat membayar Rp1,4 juta. Korban pun menuruti, lalu mentransfer uang yang diminta melalui e-banking. Cerita si korban ya dia mengaku dengan memperlihatkan bukti-bukti," ujar Yusri.

Sementara itu, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan yang dilakukan EFY. Polisi masih memeriksa saksi dan menunggu hasil pemeriksaan kamera Closed Circuit Television Bandara Soetta rampung.

"(Pelecehan seksual) masih kami dalami dari CCTV yang ada. Kita cross check dari alat bukti yang ada, keterangan saksi-saksi dan keterangan korban sendiri," ucap dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, tindak pelecehan seksual kembali terjadi. Kini, dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang wanita yang merupakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Yang mana, pelecehan itu didapatnya dari seorang pria yang diduga merupakan petugas pengecekan rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta.

Korban pun menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs. Di mana, pada Minggu, 13 September 2020, dirinya hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara dari Jakarta. Dijelaskannya, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Di sana, jadwal penerbangannya menuju Nias pukul 06.00 WIB, dan dirinya sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Selanjutnya, dalam hasil rapid, dinyatakan bila dirinya reaktif. Dalam akun @listongs, dirinya pun pasrah mendapatkan hasil tersebut.

Ia tidak masalah bila penerbangannya harus dibatalkan, mengingat keberangkatannya menuju Nias, bukanlah hal yang penting. Namun, saat yang bersamaan seorang pria (pelaku tindak dugaan pelecehan) datang menghampiri dirinya.

Pria tersebut pun bertanya soal keinginannya menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Baca Juga

Ikatan Dokter Harap Diberi Pemeriksaan Swab Rutin

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan, setelah bernego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Tidak sampai di situ, setelahnya pria itu langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Mendapatkan hal itu membuatnya shock, menangis histeris. Kasus ini pun viral khususnya oleh para pengguna Twitter. (Knu)

#Bandara Soekarno-Hatta #Polres Bandara Soekarno Hatta #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Direktur utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi (kanan) bersama Wakil Direktur Utama Achmad Syahir (kiri) melakukan penanaman pohon pada acara Penanaman Satu Juta Pohon HUT Ke-1 InJourney Airports di Taman Seulawah Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Berita Foto
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Calon penumpang mengamati karya seni produk nusantara dalam ruang instalasi arsitektural Nusantara Heritage bertajuk Tanah Api, Jejak Jiwa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Indonesia
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Indonesia
Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim
Proses pengalihan sebagian penerbangan dilakukan dengan memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
Dalam pengalihan penerbangan ini pihaknya juga tengah menyiapkan pengaktifan Terminal Gate 1C di Bandara Internasional Soetta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink
Bagikan