MERAHPUTIH.COM - SISWA SMKN 27 Jakarta korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru seni mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Disdik akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang menjadi korban.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
"Kami akan kerja sama untuk pendampingan siswa-siswi, jangan sampai ada (trauma) psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana kepada wartawan, Kamis (8/10).
Nahdiana menyampaikan permohonan maaf kepada siswa yang diduga mendapatkan perlakuan tidak semestinya dari guru tersebut. Ia juga mengapresiasi laporan yang disampaikan sehingga kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.
Selain itu, Disdik DKI juga akan membentuk tim internal yang bertugas mendampingi para siswa sekaligus menggali informasi tambahan mengenai dugaan perlakuan yang dilakukan guru tersebut. "Kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan, untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga berarti kami kan dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak," ungkapnya.
Baca juga:
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Penanganan terhadap guru yang dilaporkan juga telah dilakukan. Nahdiana mengatakan guru yang berstatus PPPK tersebut untuk sementara dibebastugaskan dari kegiatan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung. "Setelah menerima laporan, saya terus memerintahkan agar guru itu sudah tidak mengajar di sekolah lagi. Sudah dibebastugaskan sebagai pengajar dulu di sekolah, sambil kasusnya diperiksa di tim pemeriksa," ucap Nahdiana.
Terkait dengan pelaksanaan sanksi pemecatan, Nahdiana mengatakan keputusan sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan tim. Jika terdapat proses pidana, Disdik DKI menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Tim kami berusaha untuk memproses secepat mungkin tim. Biasanya kami juga tidak akan memperlama-lama kalau sudah ada proses tim," urainya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta guru seni SMKN 27 Jakarta yang diduga melecehkan siswa diberi sanksi tegas. Pramono bahkan meminta guru tersebut tidak lagi diberi kesempatan mengajar di sekolah mana pun di Jakarta.
Pramono mengatakan ia telah meminta agar kasus tersebut diproses secara tegas. Menurutnya, dugaan tindakan yang dilakukan guru tersebut telah mencederai kepercayaan terhadap profesi pendidik. “Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Pramono menilai lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi siswa. Karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi ruang bagi guru tersebut untuk menjalankan profesinya sebagai pendidik di Jakarta. "Apa yang dilakukan di SMK Negeri 27 itu betul-betul mencederai apa muruah pendidik. Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta mendukung sepenuhnya tindakan sekeras-kerasnya, langkah yang diambil Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan ruang apa pun kepada yang bersangkutan menjadi pendidik di Jakarta," jelasnya.
Kasus dugaan pelecehan ini sebelumnya ramai di media sosial setelah sejumlah aduan dan kesaksian mengenai perilaku guru tersebut beredar di platform Threads. Unggahan itu memuat pengalaman sejumlah siswa yang mengaku mendapat perlakuan tidak pantas, termasuk dugaan pelecehan secara fisik maupun verbal.(Asp)
Baca juga:
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana