Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Petugas Rapid Tes di Bandara Soetta Buron

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 September 2020
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Petugas Rapid Tes di Bandara Soetta Buron

Ilustrasi. (ANTARA/Insan Faizin Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 berinisial EFY yang diduga telah melecehkan dan memeras wanita berinisial LHI dikenakan pasal berlapis oleh polisi setelah ditetapkan jadi tersangka.

"Dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yurikho kepada wartawan, Rabu (23/9).

Baca Juga

Kondisi Terkini Menteri Agama dalam Proses Isolasi RS

Polisi menemukan bukti tiga tindak pidana yang dilakukan. Karena dikenakan tiga pasal berlapis, EFY ancaman maksimal penjaranya adalah belasan tahun. Polisi telah menyita sejumlah alat bukti, tapi dirinya tidak merinci alat bukti apa saja yang telah disita.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menambahkan EFY hingga kini masih hilang pasca ditetapkan sebagai tersangka. Keberadaan tersangka belum diketahui. Saat disambangi ke indekosnya, EFY tidak nampak batang hidungnya.

"Kita tetapkan saudara EFY sebagai tersangka, kita cek di kosnya nggak ada. Tim lagi bergerak melakukan pengejaran ke tersangka," ucap Yusri.

Sebelumnya diberitakan, tindak pelecehan seksual kembali terjadi. Kini, dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang wanita yang merupakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Yang mana, pelecehan itu didapatnya dari seorang pria yang diduga merupakan petugas pengecekan rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta.

Korban pun menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs. Di mana, pada Minggu, 13 September 2020, dirinya hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara dari Jakarta. Dijelaskannya, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Di sana, jadwal penerbangannya menuju Nias pukul 06.00 WIB, dan dirinya sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Selanjutnya, dalam hasil rapid, dinyatakan bila dirinya reaktif. Dalam akun @listongs, dirinya pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak masalah bila penerbangannya harus dibatalkan, mengingat keberangkatannya menuju Nias, bukanlah hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan seorang pria (pelaku tindak dugaan pelecehan) datang menghampiri dirinya. Pria tersebut pun bertanya soal keinginannya menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan, setelah bernego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Tidak sampai di situ, setelahnya pria itu langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Mendapatkan hal itu membuatnya shock, menangis histeris.

Kasus ini pun viral khususnya oleh para pengguna Twitter. Adanya kejadian ini, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memberikan tanggapan.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari terduga korban.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Gerebek Klinik Aborsi di Cempaka Putih Beromset Rp10,9 Miliar

"Secara resmi belum. Akan tetapi penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi," katanya, Jumat, 18 September 2020.

Untuk tahap awal, kepolisian akan memeriksa CCTV untuk mendapatkan rekaman, apakah kejadian tersebut benar seperti apa yang diceritakan dan viral di media sosial. (Knu)

#Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Bagikan