Tersangka KPK Meninggal di China, Penyelidikan Dihentikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Tersangka KPK Meninggal di China, Penyelidikan Dihentikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam, Siman Bahar, meninggal dunia di China.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan terhadap. Penghentian penyidikan tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 23 April 2026.

"Pada 23 April 2026, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka Siman Bahar," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/4).

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memperoleh surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa tersangka telah meninggal dunia. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, proses penyidikan terhadap tersangka yang telah meninggal tidak dapat dilanjutkan.

Baca juga:

KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan

Ia menambahkan, penerbitan SP3 tersebut juga telah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka sebagai bentuk pemberitahuan resmi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dan PT Loco Montrado. Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka korporasi terhadap PT Loco Montrado, dengan Siman Bahar disebut sebagai beneficial owner.

Meski penyidikan terhadap individu dihentikan, KPK menegaskan bahwa upaya penegakan hukum dalam perkara ini tetap berjalan, khususnya terhadap pihak korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga terus melakukan upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery. Dalam proses tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan aset dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar.

Langkah ini, menurut KPK, merupakan bagian dari komitmen untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan akuntabilitas dalam penanganan perkara. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan