Headline

Ternyata Indonesia Masih Kekurangan 1,1 Juta Guru

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Ternyata Indonesia Masih Kekurangan 1,1 Juta Guru

Guru honorer melakukan aksi tersebut datang dari berbagai daerah di Tanah Air (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan untuk setiap tahunnya merekrut 100 ribuan tenaga guru dalam bentuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Langkah tersebut diambil guna memenuhi kuota guru, namun berdasarkan catatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebetulnya kebutuhan guru masih sangat tinggi. Bahkan menurut H Ali Rahim, Indonesia masih kekurangan 1,1 juta guru dan belum bisa mencapai delapan standar pendidikan.

Baca Juga:

PGRI Sebut Kesejahteraan Guru Masih Memprihatinkan

"Jumlah 1,1 juta itu data versi PGRI hingga Agustus 2019. Kalau berdasarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kekurangan guru lebih dari 870 orang per 31 Desember 2018," katanya di Mataram, Selasa (10/9).

Lebih lanjut, Ali Rahim menuturkan kekurangan jumlah guru terbanyak di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD). Sebab, sebagian besar guru yang pensiun setiap tahun mencapai 45 ribu hingga 50 ribu orang. Sedangkan guru SMP dan SMA/SMK relatif sedikit.

Sejumlah sekolah masih kekurangan guru sehingga tidak sesuai dengan standar nasional
Di dalam kekurangan jumlah guru tersebut ternyata masih banyak guru honorer yang nasibnya tidak jelas (Foto: antaranews)

Kekurangan jumlah guru tersebut, katanya, sebagai dampak dari adanya kebijakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga kependidikan selama lima tahun.

"Ada memang guru berstatus honorer tapi itu hanya untuk melengkapi, tidak bisa dikatakan menutupi kekurangan. Untuk itu, yang dibutuhkan adalah keseriusan pemerintah agar mereka diberikan status," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Ali Rahim, Ditjen GTK atas petunjuk Mendikbud sudah membentuk lima tim dalam rangka tata kelola pendidikan Indonesia sesuai dengan visi misi Presiden terpilih periode 2019-2024, yang menginginkan masa depan pendidikan berstandar pada sumber daya manusia unggul untuk Indonesia maju.

Masing-masing tim beranggotakan empat sampai lima orang, di mana Sekjen PGRI masuk dalam Tim 4 yang membidangi peningkatan mutu dan organisasi profesi. Ada juga satu orang pengurus PGRI Pusat yang masuk dalam tim lain yang membidangi masalah honorer K2.

"Salah satu fungsi dari tim yang dibentuk adalah memberikan masukan kepada pemerintah agar guru-guru yang non-PNS yang sudah lama mengabdi diberikan standar gaji seperti PNS golongan 3A karena pada umumnya mereka sarjana," kata Ali Rahim yang masih menjabat sebagai Ketua PGRI NTB.

Baca Juga:

Murid Aniaya Guru sampai Meninggal, Begini Permintaan PGRI kepada Polisi

Ali Rahim sebagaimana dilansir Antara mengatakan upaya untuk memberikan status baik sebagai PNS atau P3K dengan gaji standar minimal golongan 3A bisa menjadi solusi mengatasi kekurangan guru.

Jika hal itu tidak dilakukan, kata dia, maka kekurangan sebanyak 1,1 juta orang guru versi PGRI atau lebih dari 870 ribu orang guru versi Ditjen GTK Kemendikbud, akan bisa terpenuhi dalam jangka waktu 20 tahun dengan asumsi perekrutan CPNS tenaga pendidik sebanyak 130 ribu orang per tahun.

"Kalau pemerintah akan mengangkat 130 ribu guru PNS tahun ini, itu artinya butuh 20 tahun untuk mengisi kekurangan guru," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Sekjen PB PGRI Siap Reformasi Tenaga Pendidikan

#Guru #PB PGRI #Guru Honorer #Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Bagikan