Headline

Ternyata Indonesia Masih Kekurangan 1,1 Juta Guru

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Ternyata Indonesia Masih Kekurangan 1,1 Juta Guru

Guru honorer melakukan aksi tersebut datang dari berbagai daerah di Tanah Air (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan untuk setiap tahunnya merekrut 100 ribuan tenaga guru dalam bentuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Langkah tersebut diambil guna memenuhi kuota guru, namun berdasarkan catatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebetulnya kebutuhan guru masih sangat tinggi. Bahkan menurut H Ali Rahim, Indonesia masih kekurangan 1,1 juta guru dan belum bisa mencapai delapan standar pendidikan.

Baca Juga:

PGRI Sebut Kesejahteraan Guru Masih Memprihatinkan

"Jumlah 1,1 juta itu data versi PGRI hingga Agustus 2019. Kalau berdasarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kekurangan guru lebih dari 870 orang per 31 Desember 2018," katanya di Mataram, Selasa (10/9).

Lebih lanjut, Ali Rahim menuturkan kekurangan jumlah guru terbanyak di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD). Sebab, sebagian besar guru yang pensiun setiap tahun mencapai 45 ribu hingga 50 ribu orang. Sedangkan guru SMP dan SMA/SMK relatif sedikit.

Sejumlah sekolah masih kekurangan guru sehingga tidak sesuai dengan standar nasional
Di dalam kekurangan jumlah guru tersebut ternyata masih banyak guru honorer yang nasibnya tidak jelas (Foto: antaranews)

Kekurangan jumlah guru tersebut, katanya, sebagai dampak dari adanya kebijakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga kependidikan selama lima tahun.

"Ada memang guru berstatus honorer tapi itu hanya untuk melengkapi, tidak bisa dikatakan menutupi kekurangan. Untuk itu, yang dibutuhkan adalah keseriusan pemerintah agar mereka diberikan status," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Ali Rahim, Ditjen GTK atas petunjuk Mendikbud sudah membentuk lima tim dalam rangka tata kelola pendidikan Indonesia sesuai dengan visi misi Presiden terpilih periode 2019-2024, yang menginginkan masa depan pendidikan berstandar pada sumber daya manusia unggul untuk Indonesia maju.

Masing-masing tim beranggotakan empat sampai lima orang, di mana Sekjen PGRI masuk dalam Tim 4 yang membidangi peningkatan mutu dan organisasi profesi. Ada juga satu orang pengurus PGRI Pusat yang masuk dalam tim lain yang membidangi masalah honorer K2.

"Salah satu fungsi dari tim yang dibentuk adalah memberikan masukan kepada pemerintah agar guru-guru yang non-PNS yang sudah lama mengabdi diberikan standar gaji seperti PNS golongan 3A karena pada umumnya mereka sarjana," kata Ali Rahim yang masih menjabat sebagai Ketua PGRI NTB.

Baca Juga:

Murid Aniaya Guru sampai Meninggal, Begini Permintaan PGRI kepada Polisi

Ali Rahim sebagaimana dilansir Antara mengatakan upaya untuk memberikan status baik sebagai PNS atau P3K dengan gaji standar minimal golongan 3A bisa menjadi solusi mengatasi kekurangan guru.

Jika hal itu tidak dilakukan, kata dia, maka kekurangan sebanyak 1,1 juta orang guru versi PGRI atau lebih dari 870 ribu orang guru versi Ditjen GTK Kemendikbud, akan bisa terpenuhi dalam jangka waktu 20 tahun dengan asumsi perekrutan CPNS tenaga pendidik sebanyak 130 ribu orang per tahun.

"Kalau pemerintah akan mengangkat 130 ribu guru PNS tahun ini, itu artinya butuh 20 tahun untuk mengisi kekurangan guru," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Sekjen PB PGRI Siap Reformasi Tenaga Pendidikan

#Guru #PB PGRI #Guru Honorer #Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Banyak kasus baru, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Indonesia
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
pemanggilan itu untuk memastikan alasan di balik telatnya pembayaran guru honorer yang diperjuangkan oleh Abdul Muis dan Rasnal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Bagikan