Headline

Ternyata Indonesia Masih Kekurangan 1,1 Juta Guru

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Ternyata Indonesia Masih Kekurangan 1,1 Juta Guru

Guru honorer melakukan aksi tersebut datang dari berbagai daerah di Tanah Air (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan untuk setiap tahunnya merekrut 100 ribuan tenaga guru dalam bentuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Langkah tersebut diambil guna memenuhi kuota guru, namun berdasarkan catatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebetulnya kebutuhan guru masih sangat tinggi. Bahkan menurut H Ali Rahim, Indonesia masih kekurangan 1,1 juta guru dan belum bisa mencapai delapan standar pendidikan.

Baca Juga:

PGRI Sebut Kesejahteraan Guru Masih Memprihatinkan

"Jumlah 1,1 juta itu data versi PGRI hingga Agustus 2019. Kalau berdasarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kekurangan guru lebih dari 870 orang per 31 Desember 2018," katanya di Mataram, Selasa (10/9).

Lebih lanjut, Ali Rahim menuturkan kekurangan jumlah guru terbanyak di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD). Sebab, sebagian besar guru yang pensiun setiap tahun mencapai 45 ribu hingga 50 ribu orang. Sedangkan guru SMP dan SMA/SMK relatif sedikit.

Sejumlah sekolah masih kekurangan guru sehingga tidak sesuai dengan standar nasional
Di dalam kekurangan jumlah guru tersebut ternyata masih banyak guru honorer yang nasibnya tidak jelas (Foto: antaranews)

Kekurangan jumlah guru tersebut, katanya, sebagai dampak dari adanya kebijakan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga kependidikan selama lima tahun.

"Ada memang guru berstatus honorer tapi itu hanya untuk melengkapi, tidak bisa dikatakan menutupi kekurangan. Untuk itu, yang dibutuhkan adalah keseriusan pemerintah agar mereka diberikan status," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Ali Rahim, Ditjen GTK atas petunjuk Mendikbud sudah membentuk lima tim dalam rangka tata kelola pendidikan Indonesia sesuai dengan visi misi Presiden terpilih periode 2019-2024, yang menginginkan masa depan pendidikan berstandar pada sumber daya manusia unggul untuk Indonesia maju.

Masing-masing tim beranggotakan empat sampai lima orang, di mana Sekjen PGRI masuk dalam Tim 4 yang membidangi peningkatan mutu dan organisasi profesi. Ada juga satu orang pengurus PGRI Pusat yang masuk dalam tim lain yang membidangi masalah honorer K2.

"Salah satu fungsi dari tim yang dibentuk adalah memberikan masukan kepada pemerintah agar guru-guru yang non-PNS yang sudah lama mengabdi diberikan standar gaji seperti PNS golongan 3A karena pada umumnya mereka sarjana," kata Ali Rahim yang masih menjabat sebagai Ketua PGRI NTB.

Baca Juga:

Murid Aniaya Guru sampai Meninggal, Begini Permintaan PGRI kepada Polisi

Ali Rahim sebagaimana dilansir Antara mengatakan upaya untuk memberikan status baik sebagai PNS atau P3K dengan gaji standar minimal golongan 3A bisa menjadi solusi mengatasi kekurangan guru.

Jika hal itu tidak dilakukan, kata dia, maka kekurangan sebanyak 1,1 juta orang guru versi PGRI atau lebih dari 870 ribu orang guru versi Ditjen GTK Kemendikbud, akan bisa terpenuhi dalam jangka waktu 20 tahun dengan asumsi perekrutan CPNS tenaga pendidik sebanyak 130 ribu orang per tahun.

"Kalau pemerintah akan mengangkat 130 ribu guru PNS tahun ini, itu artinya butuh 20 tahun untuk mengisi kekurangan guru," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Sekjen PB PGRI Siap Reformasi Tenaga Pendidikan

#Guru #PB PGRI #Guru Honorer #Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati (ketiga kiri) dan Saan Mustopa memimpin audiensi dengan guru honorer di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Fun
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Sebanyak 16 guru pendidikan dasar di Pulau Tidung mengikuti pelatihan tari kreatif dari Program Studi Pendidikan Tari Universitas Negeri Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Bagikan