Murid Aniaya Guru sampai Meninggal, Begini Permintaan PGRI kepada Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Februari 2018
Murid Aniaya Guru sampai Meninggal, Begini Permintaan PGRI kepada Polisi

Ilustrasi. (Gettyimages)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meninggalnya Guru SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Ahmad Budi Cahyono, harus dipertanggungjawabkan seberat-beratnya oleh pelaku.

Oleh sebab itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasus pembunuhan guru oleh murid terjadi pada Kamis (2/2). Korban sebelumnya tak sadarkan diri diduga habis dianiaya oleh muridnya sendiri. Siswa berinisial HI kelas 11 tega memukuli gurunya setelah tak terima dicoret pipinya sebagai teguran karena tidur di dalam kelas.

"Biarpun pelakunya masih berusia pelajar, harus tetap ditindak. Ini sudah keterlaluan. Polisi harus mengusut tuntas dan memberikan hukuman sebagai efek jera," tegas Ketua PGRI Jawa Timur Ichwan Sunardi saat dikonfirmasi, Jumat (2/2).

Ichwan pun coba membandingkan nasib guru yang kerap kali dilaporkan wali murid, meski hanya sekedar mencubit demi kebaikan murid.

"Kalau ada guru mencubit demi kebaikan saja, sudah dilaporkan dan diproses. Lha ini malah kasus besar. Harus ditindak," kata Ichwan dengan nada emosional.

Ichwan juga berharap, selain memeriksa tersangka, perlu juga ditelusuri cara orang tua pelaku mendidik anaknya. Sebab, kondisi psikologis anak juga dipengaruhi dari faktor keluarga.

Ichwan menjelaskan, dalam kasus ini, guru yang meninggal selama masa hidupnya sebagai guru yang baik dan tidak pernah bermasalah.

Dengan kejadian ini, para guru diharapkan bisa saling menguatkan, dan tetap mengajar seperti biasa saja.

"Untuk saat ini kami masih menunggu. Tapi, setelah pulang dari Batam ini, kami langsung mengawal kasus ini." tutupnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita seputar Surabaya dalam artikel: Wow! Selama 2017 Hingga 2018, 124 Wanita Dibunuh Karena Hamil

#Pembunuhan #Madura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
ShowBiz
Lorjhu’ Padukan Kejhung Madura dan Groovy Rock dalam Single 'Kejhung Sanolap'
Lorjhu’ memperkenalkan 'Kejhung Sanolap', single yang memadukan kesenian kejhung Madura dengan distorsi rock, kendang, drum, dan nuansa Saronen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Lorjhu’ Padukan Kejhung Madura dan Groovy Rock dalam Single 'Kejhung Sanolap'
Indonesia
5 Penumpang Tewas, Menko AHY Kejar Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa
Kebakaran KM Mutiara Sentosa di perairan utara Madura menewaskan 5 orang, 225 selamat, dan 41 masih dicari. Menko AHY tegaskan investigasi KNKT segera dilakukan.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
5 Penumpang Tewas, Menko AHY Kejar Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Bagikan