Headline

Terlibat Gratifikasi Miliaran Rupiah, Kejagung Tahan Pejabat BPN

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 November 2017
Terlibat Gratifikasi Miliaran Rupiah, Kejagung Tahan Pejabat BPN

Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seorang pejabat eselon III BPN bernama Priyono ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terlibat gratifikasi Rp 6 miliar saat pengurusan sertifikat tanah.

"Hari ini penyidik menahan tersangka P, pejabat eselon III di BPN pusat," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Warih Sadono di Jakarta, Rabu (1/11) malam.

Priyono juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Agustus silam. Tersangka P melakukan dugaan gratifikasi saat menjabat di BPN Jawa Tengah bersama rekannya Muhammad Fadli yang telah lebih dahulu ditahan.

Priyono ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada JAM Pidsus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-59/Fd.1/03/2017 tanggal 18 Agustus 2017.

Muhammad Fadli ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Sprindik Nomor: Print-06/F.2/Fd.1/08/2017 tanggal 18 Agustus 2017. Dia ditahan berdasarkan Surat Perintah Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Nomor: Print-06/F.2/Fd.1/08/2017 tanggal 18 Agustus 2017.

Dirdik Kejagung sebagaimana dilansir Antara menjelaskan kasus yang menyeret Priyono saat bersangkutan menjabat di BPN dari periode tahun 2006 sampai 2014 dengan total sebesar Rp 6 miliar.

"Saat menjabat sebagai BPN Sukoharjo periode 2006-2009, 2009-2011 BPN Pekalongan, ini berlanjut terus lalu 2011-2014 menjadi Kepala BPN Semarang, jadi sudah menerima total sebesar Rp 6 miliar," katanya.

Priyono ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung 1-20 November 2017 di rumah tahanan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo membantah adanya intervensi dari menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak menahan tersangka gratifikasi.

"Tidak ada intervensi seperti itu. Proses hukumnya jalan terus," katanya.

Prasetyo beralasan belum ditahannya tersangka Priyono karena tenaga yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

"Dia masih diperlukan untuk sertifikat yang harus dikeluarkan secara kolektif dalam prona. Di situ kita lihat sisi kemanfaatannya," katanya.(*)

#Gratifikasi #Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala BPN #Kejaksaan Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan