Terima Uang USD 800 Ribu, Saksi e-KTP Beli Mobil Porsche Rp 2,8 Miliar
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto (kiri) didampingi penasihat hukumnya Maqdir Ismail. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Persidangan lanjutan dengan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (22/1).
Dalam persidangan kali ini, mantan Country Manager HP Enterprise Services Charles Sutanto Ekapradja menjadi saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan terungkap, Charles pernah menerima uang dari Direktur PT Biomorf Johannes Marliem sebesar US$ 800 ribu. Biomorf diketahui merupakan perusahaan penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.
"Uang itu karena saya bantu beliau (Marliem) hampir satu tahun," ujar Charles saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1).
Mulanya, kata Charles, HP Enterprise Services akan menjadi penyedia software merek HP. Hal tersebut, bertujuan untuk mengkoneksikan produk biometrik merek L-1 yang dimiliki oleh Biomorf.
Namun, seiring berjalannya waktu, Marliem membatalkan kerja sama dengan perusahaannya tersebut. Kemudian, Marliem meminta Charles menjadi konsultan di Biomorf untuk membuat software sendiri.
"Karena tidak terjadi pembelian software. Dia kembangkan (software) sendiri. Kemudian bekerja sama. Kami memberikan beberapa rekomendasi, secara infrastruktur apa yang seharusnya dilakukan untuk adaptasi," tandasnya.
Kemudian, lanjut Charles, dari hasil membantu Marliem selama kurun waktu satu tahun itu lah dia mendapat bayaran US$ 800 ribu. Menurut dia, uang tersebut sebagian digunakan untuk membeli satu unit mobil Porsche seharga Rp 2,8 miliar.
"Keperluan pribadi. Beli mobil Porsche Rp 2,8 miliar. Cicilan ruko Kelapa gading. Sisanya untuk pribadi," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Terungkap, Setnov Pernah Minta Gunakan Chip e-KTP dari Cina Agar Lebih Murah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur