Terbongkarnya Jejaring Metamorfosa Jamaah Islamiyah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Juli 2019
Terbongkarnya Jejaring Metamorfosa Jamaah Islamiyah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (ANTARA/RENO ESNIR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Densus 88 Antiteror membongkar praktik organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto (54), istri Para yakni Masitha Yasmin (47), dan tiga orang kepercayaannya.

Densus 88 pun telah menangkap Para Wijayanto bersama istri di Hotel Adaya, Jalan Kranggan, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/6), pukul 06.12 WIB.

Sementara tiga orang kepercayaan Para Wijayanto ditangkap di lokasi berbeda. Abdurrahman (23), ditangkap di Perumahan Griya Syariah II, Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Budi Trikaryanto alias Haidar alias Denis alias Gani (42) ditangkap di Jalan Raya Pohijo, Sampung Ponorogo, Jawa Timur, pada keesokan harinya.

Bambang Suyoso Edi Salam alias Sadam alias Edi (49) ditangkap di SPBU Bambu Kuning, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari yang sama.

BACA JUGA: Dikotomi Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, JI setelah tahun 2007 melakukan metamorfosa. "Yang ditangkap kali ini adalah pimpinan JI setelah dia melakukan metamorfosa, atau dia bisa dikatakan sebagai amir dari JI," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (1/7).

Dedi mengatakan, Para Wijayanto, pada 2000-an, merupakan orang kepercayaan di JI kala itu. Dia memiliki kemampuan intelijen. Setelah JI dinyatakan bubar, Para Wijayanto dibaiat sebagai amir JI yang ada di Indonesia. Dedi menekankan, JI berbeda dengan JAD. "JI ini lebih tua," ucap Dedi.

Jama’ah Ansharut Daulah (JAD). Foto: Arrahmah

JI sendiri berafiliasi ke Al-Qaeda, sementara JAD sendiri merupakan pecahan dari JI yang afiliasinya ke ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.

Sementara, peran BS merupakan penghubung antara amir dengan orang yang berhasil direkrut. Dia juga merangkap sebagai driver amir, salah satu orang kepercayaan amir.

"A perannya sehari-hari membantu menggerakkan organisasi JI di Indonesia. Tersangka BT alias Haidar alias Denis alias Gani sebagai penasihat dan asisten dari PW, orang kepercayaannya juga untuk mengendalikan JI di Jawa Timur," papar Dedi.

BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris, Diduga Jaringan Pelaku Bom Pospol Kartasura

Para Wijayanto (54), merupakan terduga teroris yang pernah mendapat pelatihan militer (idad) di Moro, Filipina pada 2000 lalu. Setelah lulus idad, Para Wijayanto aktif dalam struktur organisasi JI.

"Rekam jejaknya cukup panjang. Pada tahun 2000 yang bersangkutan merupakan alumni pelatihan militer di Moro. Dari situlah yang bersangkutan aktif dalam struktur organisasi terorisme JI. Yang bersangkutan adalah lulusan S1 Teknik Sipil di universitas ternama di pulau Jawa," kata Dedi.

Dedi menyebut Para Wijayanto memiliki kemmapuan yang komprehensif yaitu di bidang intelijen dan militer. Karena kemampuannya tersebut, dia dibaiat sebagai amir kelompok JI.

"Dari sisi intelektual dan kompetensi, yang bersangkutan memiliki kompetensi merakit bom, kemampuan intelijen, kemampuan militer lainnya. Cukup komprehensif sehingga yang bersangkutan dibaiat sebagai Pimpinan JI," ujar Dedi.

Pemasangan police line dekat rumah terduga teroris
Ilustrasi: Pemasangan police line dekat rumah terduga teroris (ANTARA FOTO)

Rekam jejak lainnya Para Wijayanto selanjutnya adalah terlibat kasus Bom Natal di Poso, Bom di Kedubes Australia dan Bom Bali I. Dia juga menjadi informan untuk kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Yang bersangkutan juga aktif ketika terjadi kerusuhan di Poso 2005 sampai 2007. Karena dia juga memiliki kemampuan intelijen, dia memberikan masukan-masukan kepada jaringan teroris yang ada di Poso, yaitu MIT, mensuplai senjata pada 2007," jelas Dedi.

Kemudian, Para Wijayanto juga diduga mengetahui adanya penyimpanan 1 ton bahan peledak di Sukoharjo yang dimiliki kelompok teroris pimpinan Badri Solo. Kasus tersebut berhasil diungkap Densus 88 pada 2012 silam. "Yang bersangkutan juga saat rusuh di Poso menjadi pendukung, baik operasional maupun logistik, kepada kelompok teroris di sana," tutur Dedi.

"Selain itu yang bersangkutan juga sepanjang tahun 2013 sampai 2018 sudah mengirim orang-orang yang berhasil direkrut untuk mengikuti program pelatihan maupun langsung praktik kegiatan perang di Suriah. Sudah ada 6 gelombang yang diberangkatkan," sambung dia.

BACA JUGA: Densus 88 Ciduk Terduga Teroris Lampung Saat Berteduh di Pasar Tugu

Para Wijayanto sendiri menjadi target perburuan Densus 88 Antiteror sejak 2003. Untuk mengaburkan keberadaannya, Para Wijayanto memiliki sederet nama lain. "Memiliki nama inisial yang cukup banyak. PW alias Abang alias Aji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi Utomo selama yang bersangkutan memimpin JI ini," terang Dedi.

"Dia pernah bergabung dengan kelompok Noordin M Top, kemudian dr Azhari dan kelompok yang lain," lanjut Dedi. (Knu)

#Jamaah Islamiyah #Densus 88 #Jaringan Teroris #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan