Terbongkar Penyelundupan Mobil Mewah Rugikan Negara Hingga Puluhan Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Desember 2019
Terbongkar Penyelundupan Mobil Mewah Rugikan Negara Hingga Puluhan Miliar

Ilustrasi: Beberapa mobil mewah yang diduga tak taat administrasi disita polisi dan diamankan di Mapolda Jatim di Surabaya. (ANTARA FOTO/Willy Irawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Kementerian Keungan, Polri, dan Kejaksaan Agung membongkar penyelundupan mobil dan motor mewah di Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, sepanjang 2016 sampai 2019 terdapat 54 unit kendaraan mewah yaitu 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah dalam bentuk rangka dan mesin dengan merek yang telah disamarkan. Seluruh kendaraan mewah ini masuk ke dalam tujuh kasus yang berhasil dibongkar oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca Juga:

Banyak Pemilik Mobil Mewah Gunakan Identitas Orang Lain, KPK: Bisa Dipidana

Sebanyak tujuh perusahaan tersebut adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP. Adapun perkiraan total nilai seluruh kendaraan penyelundupan kurang lebih mencapai Rp21 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp48 miliar.

Dua motor mewah hasil penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
Dua motor mewah hasil penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang.

"Berbagai modus digunakan dalam tangkapan kali ini. Importasi kendaraan diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).

Barang tersebut merupakan mobil mewah dengan merk beragam, mulai dari BMW, Mercedez Benz hingga Porsche untuk mobil. Sedangkan merk motor ada Harley Davidson, motor Honda 1000L hingga motor Ducati.

Adapun total nilai ke-54 unit tersebut mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.

Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, pihaknya mencurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat perbedaan atau anomali antara netto weight (berat bersih) barang dengan jenis barang yang diberitahukan.

Karenanya, untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Baca Juga

Mobil Mewah Nunggak Pajak Bakal Dipasangi 'Segel'

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan modus yang digunakan dalam tangkapan kali ini sangat beragam. Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

Aktivitas impor tersebut dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang.

Polisi menjaga sejumlah mobil mewah yang diamankan di Polda Jawa Timur, di Surabaya,, Senin (16/12/2019). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Ilustrasi: Polisi menjaga sejumlah mobil mewah yang diamankan di Polda Jawa Timur, di Surabaya,, Senin (16/12/2019). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Di sisi lain, PT TJI tertangkap basah menyelundupkan Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimmy, 8 rangka motor, 8 mesin motor, dan motor Honda Motocompo dari Jepang. Barang-barang tersebut nilainya diprediksi mencapai Rp1,07 miliar.

Sementara itu, dokumen manifest tertanggal 29 Juli 2019 hanya menyatakan barang yang diimpor adalah fmnt bumper assy, rear bumper, door assy, dashboard assy, dan engine hood. Ia menyatakan, potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp1,7 miliar. Berkas perkara atas kasus ini telah lengkap dan seorang berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai catatan, sepanjang 2016-2019 DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah den 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok. (Knu)

Baca Juga:

Ribuan Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak

#Mobil Mewah #Penyelundupan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Penyelundupan Benih Lobster
Pemerintah mencatat potensi benih bening lobster Indonesia diperkirakan mencapai 465,8 juta ekor per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Penyelundupan Benih Lobster
Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Polri bongkar modus penyelundupan emas ilegal dengan cara dilebur jadi gel dan disembunyikan dalam pakaian dalam modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Indonesia
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan, nilai dua batang emas tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,254 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Indonesia
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan, yang menangani perkara berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 14 dan 15 April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Bagikan