Banyak Pemilik Mobil Mewah Gunakan Identitas Orang Lain, KPK: Bisa Dipidana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 Desember 2019
Banyak Pemilik Mobil Mewah Gunakan Identitas Orang Lain, KPK: Bisa Dipidana

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Friesmount Wongso menyebut, pemilik kendaraan mewah yang menggunakan identitas orang lain dapat dijerat pidana.

Mereka bisa dikenakan tindak pidana pemalsuan identitas. Meski begitu, dia mengatakan, polisi yang punya wewenang menyelidiki pemalsuan identitas itu.

Baca Juga:

Dicecar DPRD, Begini Jawaban Kepala BPRD Mengenai Rendahnya Pendapatan Pajak di Jakarta

"Kalau ada indikasi pidana, siapa pun bisa dilakukan proses (penyelidikan) karena dia (pemalsu identitas) mengaburkan identitas asal. Nanti ada penyelidikan lebih lanjut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/12).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menambahkan, ada sebanyak 150 kendaraan mewah yang menunggak pajak dan menggunakan identitas orang lain.

Pihaknya pun menindak tegas para penunggak pajak itu dengan cara memblokir pajak kendaraan bermotor.

Apabila sampai waktu yang ditentukan pemilik sebenarnya belum juga membayar, maka BPRD DKI Jakarta mengaku akan menyita aset kendaraan para pemilik kendaraan bermotor.

"Dengan sistem blokir, kepada pemilik kendaraan yang telah diblokir untuk segera melakukan balik nama (menggunakan nama sendiri) dan pembayaran pajak kendaraan bermotornya," kata Faisal menambahkan.

Baca Juga:

Alexander Marwata Minta Ditjen Pajak Sumbang 10 Penyidik untuk KPK

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.100 mobil mewah tercatat masih menunggak pajak hingga awal Desember 2019. Akibatnya, ada total pajak sebanyak Rp37 miliar yang belum diterima pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Dari 1.100 kendaraan mewah yang menunggak pajak, 150 di antarannya menggunakan identitas orang lain.

Pelayanan di Kantor Samsat Jakarta Pusat sehari setelah pengesahan Pergub 90/2019 yang mengatur keringanan biaya pokok dan penghapusan sanksi administrasi pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Selasa (19/9/2019). (Antara/Livia Kristianti)
Pelayanan di Kantor Samsat Jakarta Pusat sehari setelah pengesahan Pergub 90/2019 yang mengatur keringanan biaya pokok dan penghapusan sanksi administrasi pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Selasa (19/9/2019). (Antara/Livia Kristianti)

Untuk diketahui, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto, mengatakan dari 2.190 kendaraan mewah yang ada di kawasan Jakarta Barat, 228 di antaranya menunggak pajak.

Total, tunggakan 228 kendaraan mewah itu mencapai Rp7.719.094.500. Kendaraan yang masuk kategori kendaraan mewah adalah yang nilai jualnya di atas Rp1 miliar.

"Untuk 1.805 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang telah bayar pajak (totalnya) sebesar Rp60.830.781.620," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11). (Knu)

Baca Juga:

KPK Tahan Bos Dealer Mobil Mewah Terkait Kasus Restitusi Pajak Wahana Auto Ekamarga

#Pajak #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan