Alexander Marwata Minta Ditjen Pajak Sumbang 10 Penyidik untuk KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 November 2019
Alexander Marwata Minta Ditjen Pajak Sumbang 10 Penyidik untuk KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan menyumbangkan penyidik terbaik untuk ditugaskan ke lembaga antirasuah. Penyidik ini dibutuhkan untuk mengusut sejumlah kasus korupsi dengan tingkat kesulitan tertentu.

"Kami minta ada penyidik pajak, tidak banyak 10 orang misalnya untuk dipekerjakan KPK khusus menangani perkara korupsi yang tidak hanya menyangkut pajak tetapi banyak informasi yang kami peroleh, yang korupsinya mungkin tidak terbukti dan sulit dibuktikan," kata Alex di Hotel Wyndham, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Baca Juga:

KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Terkait Kasus Suap Bupati Indramayu

Menurut Alex, KPK tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk menangani kasus korupsi yang menyangkut pajak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

"Mudah-mudahan (Dirjen Pajak) Pak Suryo berkenan memberikan 10 orang yang mumpuni," ujarnya.

Apalagi, kata Alex, dengan undang-undang baru, status pegawai KPK otomatis menjadi aparatur sipil negara (ASN) sehingga pertukaran pegawai antarinstansi menjadi lebih mudah.

"Saya kira lebih mudah pertukaran pegawai antara instansi tidak harus yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai ASN," kata Alex.

Baca Juga:

KPK Serahkan Memori Kasasi Vonis Bebas Eks Bos PLN Sofyan Basir ke MA

Alex melanjutkan, alasan lain KPK membutuhkan penyidik dari Ditjen Pajak, lantaran tantangan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan negara akan semakin berat.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. (Foto: Instagram @ditjenpajakri)
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. (Foto: Instagram @ditjenpajakri)

"Saya kira sudah banyak upaya yang dilakukan KPK dalam penerimaan pajak, misalnya kerja sama di bidang minerba kemudian sawit. Data-data kami sudah sampaikan ke Dirjen Pajak dan ada realisasi peningkatan pajak dari sektor sawit dan batu bara, itu ada," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Tsani Annafari Resmi Mundur dari Penasihat KPK

#Alexander Marwata #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan