Terbagi 19 Paket Kontrak, Proyek IKN Tahap 1 Telan Biaya Rp 5,3 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 29 Agustus 2022
Terbagi 19 Paket Kontrak, Proyek IKN Tahap 1 Telan Biaya Rp 5,3 Triliun

Jembatan Pulau Balang, salah satu akses penghubung menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (10/2/2022). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proyek pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap 1 senilai Rp 5,3 triliun resmi dimulai. Langkah pertama proses pembangunan Ibu Kota baru Indonesia itu ditandai dengan penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Jakarta, Senin (29/8).

"Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 5,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga:

Pelantikan Menpan RB Direncanakan di IKN Nusantara

Setelah selesai proses lelang oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi, pada Senin (29/8) dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp 5,3 triliun dengan rincian Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak enam paket dengan nilai kontrak Rp 42,8 miliar.

Kemudian Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp4,59 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp 111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp 567 miliar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara Nusantara tahap 1 senilai Rp5,3 triliun yang ditandai penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA/HO -Kementerian PUPR

Dilansir dari Antara, Kementerian PUPR berencana akan melakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp 4 triliun.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kementerian PUPR mengingatkan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.

Baca Juga:

Pembangunan KIPP Tahap I di IKN Ditargetkan Selesai pada 2024

Lebih jauh, Zainal Fatah menekankan dalam melaksanakan tugas pembangunan IKN bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.

Kementerian juga akan memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak hari ini agar infrastruktur dasar IKN dapat selesai sesuai target pada tahun 2024.

"Kami akan terus konsultasi terkait pengadaan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), konsultasi terkait prosedur dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mengumpulkan semua team leader kontraktor dan konsultan untuk memastikan pekerjaannya berjalan baik," tutup Sekjen PUPR itu. (*)

Baca Juga:

Anggaran Pembangunan IKN Mencapai 23,6 Triliun di 2023

#IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bagikan