Anggaran Pembangunan IKN Mencapai 23,6 Triliun di 2023

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 16 Agustus 2022
Anggaran Pembangunan IKN Mencapai 23,6 Triliun di 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan APBN 2023 telah disampaikan pada Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 menyebutkan alokasi anggaran pembangunan ibu kota negara (IKN) mencapai Rp 23,6 triliun di tahun 2023.

Baca Juga:

Masa Depan Jakarta Pasca Perpindahan IKN Perlu Diperjuangkan

"Pada tahun 2023, alokasi anggaran IKN dimasukkan pagunya ke dalam kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Perencanaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri, dan Kementerian Investasi," kata Suharso, dikutip dari Antara, Selasa (16/8).

Ia menjelaskan alokasi anggaran IKN terbesar berada dalam pagu anggaran Kementerian PUPR, yakni sebesar Rp 20,8 triliun untuk sarana dan prasarana dasar seperti istana dan kompleks perkantoran.

Adapun alokasi anggaran IKN sesuai dengan proyeksi yang telah disusun dimana sebanyak 20 persen pembangunan IKN akan diatasi pembiayaannya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya diharapkan partisipasi dari swasta baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Ke depan kami harap ada sektor swasta yang berpartisipasi dalam pendanaan IKN," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menambahkan, pembangunan IKN pada tahun 2023 berfokus untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang akan dilakukan dengan anggaran Rp20,8 triliun dari APBN, termasuk untuk air baku, air minum, sanitasi, serta drainase.

Baca Juga:

Partai NasDem Tanggapi Keberlanjutan Pembangunan IKN dalam Pidato Jokowi

"Mudah-mudahan di tahun 2024 KIPP tahap pertama ini bisa selesai," ujar Basuki.

Pada tahun ini, ia mengatakan pembangunan IKN juga masih fokus di KIPP, baik dari pembangunan perkantoran presiden, wakil presiden, jalan nasional, hingga jalan tol dari Balikpapan ke IKN.

Saat ini, seluruh pembangunan tersebut sudah masuk masa sanggah dalam tender yang diharapkan pada akhir bulan ini sudah bisa ditandatangani kontraknya dan segera dilaksanakan.

Jalan tol ke IKN akan dibangun melalui pemotongan tol Balikpapan-Samarinda di kilometer 11, agar nantinya perjalanan dari Balikpapan ke IKN hanya memakan waktu 30-40 menit.

"Untuk jalan tol ini sudah ditenderkan dengan total anggaran tahun ini sebesar Rp5,4 triliun," jelasnya. (*)

Baca Juga:

Jokowi Sebut IKN Nusantara Bukan Hanya untuk ASN tapi Juga Inovator-Wirausahawan

#UU IKN #IKN Nusantara #Bappenas #Suharso Manoarfa #Basuki Hadimuljono #Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Bagikan