Temui Ojol Viral yang Ditangkap Gegara Antar Miras, Gibran: Kasusnya Sudah Selesai

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Juni 2021
Temui Ojol Viral yang Ditangkap Gegara Antar Miras, Gibran: Kasusnya Sudah Selesai

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menemui driver ojol yang terjerat masalah hukum usai antar miras, Selasa (15/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ikut prihatin dengan kejadian driver ojol viral usai antar miras dan diamankan polisi. Bahkan, ojol tersebut dipanggil Gibran di ruang kerja untuk berbicara empat mata.

"Saya sudah bertemu dengan Mas Andri (driver ojol) yang sempat viral kemarin, kasusnya sudah selesai," ujar Gibran pada awak media di Balai Kota Solo, Selasa (15/6).

Baca Juga

Langgar SE Gibran, Polisi Bubarkan Dua Hajatan Warga

Gibran mengatakan driver ojol sudah kembali menerima orderan dan sudah melanjutkan aktivitas seperti biasa. Ia memastikan driver tidak dalam posisi tersangka namun hanya sebagai saksi dalam penindaklanjutan kasus tersebut.

"Masyarakat jangan berspekulasi berlebihan dalam kasus tersebut. Kejadian itu diharapkan bisa menjadi pengalaman agar para driver lebih waspada dalam menerima orderan dan menyimpan histori transaksi record," kata dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menemui driver ojol yang terjerat masalah hukum usai antar miras, Selasa (15/6). (MP/Ismail)
Driver ojek online Andri (tengah) setelah bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (15/6). Foto: MP/Ismail

Dengan cara seperti itu, kata Gibran kalau ada masalah hukum bisa diselesaikan dengan baik. Terkait dengan pengirim barang, pihaknya serahkan pada Polresta Surakarta.

"Pokoknya lebih berhati-hati. Jangan sampai terulang," ungkap dia.

Driver Gojek, Andri mengaku panik dengan kejadian itu. Ia juga membenarkan berstatus sebagai saksi.

"Kasus itu telah terselesaikan dengan baik. Pendampingan dari PT Gojek Indonesia dan Pemkot Solo menjadi perlindungan kami ke depan jika hal serupa terjadi," kata dia.

Head of Corporate Affairs Gojek Central West Java, Arum K Prasodjo menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melakukan pendampingan kepada mitra dalam mediasi bersama pihak Polresta Surakarta.

Manajemen Gojek membenarkan bahwa mitra tidak menjadi tersangka dan tidak dikenai wajib lapor ke pihak kepolisian.

"Pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat di dalam kolom keterangan yang disediakan dalam laman GoShop sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan layanan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gibran Perketat Warga Datang dari Zona Merah

#Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 34 menit lalu
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Indonesia
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Gerindra menegaskan pihaknya mempertanyakan mengapa perlakuan serupa tidak diberikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat ultah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Bagikan