Temui Ojol Viral yang Ditangkap Gegara Antar Miras, Gibran: Kasusnya Sudah Selesai

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Juni 2021
Temui Ojol Viral yang Ditangkap Gegara Antar Miras, Gibran: Kasusnya Sudah Selesai

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menemui driver ojol yang terjerat masalah hukum usai antar miras, Selasa (15/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ikut prihatin dengan kejadian driver ojol viral usai antar miras dan diamankan polisi. Bahkan, ojol tersebut dipanggil Gibran di ruang kerja untuk berbicara empat mata.

"Saya sudah bertemu dengan Mas Andri (driver ojol) yang sempat viral kemarin, kasusnya sudah selesai," ujar Gibran pada awak media di Balai Kota Solo, Selasa (15/6).

Baca Juga

Langgar SE Gibran, Polisi Bubarkan Dua Hajatan Warga

Gibran mengatakan driver ojol sudah kembali menerima orderan dan sudah melanjutkan aktivitas seperti biasa. Ia memastikan driver tidak dalam posisi tersangka namun hanya sebagai saksi dalam penindaklanjutan kasus tersebut.

"Masyarakat jangan berspekulasi berlebihan dalam kasus tersebut. Kejadian itu diharapkan bisa menjadi pengalaman agar para driver lebih waspada dalam menerima orderan dan menyimpan histori transaksi record," kata dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menemui driver ojol yang terjerat masalah hukum usai antar miras, Selasa (15/6). (MP/Ismail)
Driver ojek online Andri (tengah) setelah bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (15/6). Foto: MP/Ismail

Dengan cara seperti itu, kata Gibran kalau ada masalah hukum bisa diselesaikan dengan baik. Terkait dengan pengirim barang, pihaknya serahkan pada Polresta Surakarta.

"Pokoknya lebih berhati-hati. Jangan sampai terulang," ungkap dia.

Driver Gojek, Andri mengaku panik dengan kejadian itu. Ia juga membenarkan berstatus sebagai saksi.

"Kasus itu telah terselesaikan dengan baik. Pendampingan dari PT Gojek Indonesia dan Pemkot Solo menjadi perlindungan kami ke depan jika hal serupa terjadi," kata dia.

Head of Corporate Affairs Gojek Central West Java, Arum K Prasodjo menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melakukan pendampingan kepada mitra dalam mediasi bersama pihak Polresta Surakarta.

Manajemen Gojek membenarkan bahwa mitra tidak menjadi tersangka dan tidak dikenai wajib lapor ke pihak kepolisian.

"Pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat di dalam kolom keterangan yang disediakan dalam laman GoShop sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan layanan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gibran Perketat Warga Datang dari Zona Merah

#Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Indonesia
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Gerindra menegaskan pihaknya mempertanyakan mengapa perlakuan serupa tidak diberikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat ultah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pasang Baliho Ultah Jokowi Pakai Aset Pemkot Solo, Walkot Respati Minta Maaf
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Bagikan