Langgar SE Gibran, Polisi Bubarkan Dua Hajatan Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 13 Juni 2021
Langgar SE Gibran, Polisi Bubarkan Dua Hajatan Warga

Anggota Polsek Jebres dan Satgas COVID-19 bubarkan acara hajatan yang digelar warga, Sabtu (12/6) malam. (MP/Humas Polresta Surakarta)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jajaran anggota Polsek Jebres membubarkan paksa dua hajatan yang digelar warga di dua lokasi berbeda, Sabtu (12/6).

Kedua hajatan tersebut dibubarkan karena melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/1653 tentang perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 2-15 Juni 2021.

Baca Juga

Ada Klaster Hajatan, Warga Bekasi Dilarang Gelar Resepsi Nikah

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengatakan, pihaknya mendapati laporan ada warga menggelar acara hajatan di rumah. Padahal, sesuai SE Wali Kota Solo acara hajatan hanya diperbolehkan digelar di gedung pertemuan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Dua acara hajatan yang kami bubarkan tersebut berupa malam midodareni (malam sebelum acara pernikahan) dan hajatan syukuran kelahiran," kata Suharmono, Minggu (13/6).

Anggota Polsek Jebres dan Satgas COVID-19 bubarkan acara hajatan yang digelar warga, Sabtu (12/6) malam. (MP/Humas Polresta Surakarta)
Anggota Polsek Jebres dan Satgas COVID-19 bubarkan acara hajatan yang digelar warga, Sabtu (12/6) malam. (MP/Humas Polresta Surakarta)

Dikatakannya, pembubaran acara hajatan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi pembubaran berada di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.

"Kami pun langsung mengambil tindakan dengan meminta agar hajatan dibubarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan SE Wali Kota Solo, warga diperbolehkan menyelenggarakan hajatan, namun tidak boleh di rumah atau lingkungan tempat tinggal. Melainkan di gedung pertemuan atau hotel.

"Untuk teknis tamunya pun banyu mili dan hidangan harus dibungkus. Hal tersebut menghindari munculnya kerumunan," kata dia.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade safri Simanjuntak mengatakan, jika menemukan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan memang harus dibubarkan sebagai antisipasi munculnya klaster baru. Sebab, potensi penularan COVID-19 di tengah kerumunan sangat besar.

“Dalam pembubaran kita tetap upayakan secara persuasif untuk menghindari kegaduhan. Kami juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan serta larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, guna mencegah penyebaran COVID-19," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus Akibat Hajatan Jadi Pelajaran Bagi Daerah Lain

#COVID-19 #Kasus Covid #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan