Gibran Perketat Warga Datang dari Zona Merah


Pedagang batik dari luar Kota Solo dilakukan tes swab acak, Kamis (10/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak lima orang pedagang batik asal Kabupaten Jepara ditemukan positif COVID-19 dari hasil tes swab antigen secara acak di Kota Solo, Kamis (10/6).
Pedagang tersebut berjualan di kawasan Alun-alun Utara (Alut) kawasan Keraton Kasunanan Surakarta setiap hari Senin dan Kamis menggunakan mobil.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan, pihaknya langsung menutup lokasi berjualan pedagang tersebut. Selain itu, melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.
Baca Juga:
Lima Pedagang Batik dari Jepara Positif COVID-19 di Alun-alun Utara Keraton Solo
"Kami sudah minta dinas terkait menutup lokasi berjualan. Satpol PP dan Disdag (Dinas Perdagangan) untuk mengawasinya," ujar Gibran, Jumat (11/6).
Dikatakannya, pada Senin dan Kamis pekan ke depan sudah tidak diperbolehkan lagi pedagang luar kota Solo khususnya dari zona merah berjualan di Solo. Hal ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Kita perketat akses dan aktivitas warga dari zona merah. Jangan sampai ada warga luar kota dari zona merah justru positif bisa menulari warga Solo," kata dia.

Ia mengatakan, tracing bakal diperluas di sekitar lokasi jualan pedagang yang positif. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang terpapar.
"Tes swab antigen secara acak akan dilakukan di lokasi rawan penularan. Ini dilakukan agar Solo tidak sampai zona merah," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang pe dagang batik menggunakan mobil asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dinyatakan positif dari hasil tes swab antigen secara acak.
Baca Juga:
Kerumunan 'BTS Meal' Terjadi di Solo, Gibran: Euforia K-Pop Harusnya Diantisipasi
Pedagang tersebut berjualan di kawasan Alun-alun Utara (Alut) kawasan Keraton Kasunanan Surakarta setiap hari Senin dan Kamis.
Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Solo Ahyani mengatakan, semua pedagang positif dari hasil tes swab acak itu bukan warga Solo, tetapi dari Kabupaten Jepara. Diketahui Kabupaten Jepara masuk zona merah bertetangga dengan Kabupaten Kudus yang juga berstatus zona merah.
"Soko Jepara kabeh (dari Jepara semua). Daerah merah itu. Makanya nanti kita akan lakukan pembatasan yang pedagang dari daerah zona merah kita batasi dulu," ujar Ahyani, Kamis (10/6). (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?

Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
