Temui Anak-Anak Tanpa Masker, Firli Dilaporkan ke Dewas KPK


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) saat berkunjung ke kawasan Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6) (ANTARA/ HO- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terseret kasus dugaan pelanggaran etik tidak mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 ketika menemui warga, khususnya anak-anak tanpa menggunakan masker saat berkunjung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6) lalu.
Laporan pengaduan dugaan pelanggaran itu telah diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. MAKI mengkritik Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker sebelum melakukan pertemuan.
Baca Juga:
"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol COVID-19," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam rilis di Jakarta, Senin (22/6).

Boyamin memaparkan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan COVID-19, karena mereka belum memiliki imunitas yang kuat. Apalagi, lanjut dia, Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun.
"Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan COVID-19," tegas bos MAKI itu, dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Tak Lapor Dewas Soal Penghentian 36 Penyelidikan
MAKI menilai tindakan Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Atas dasar tersebut, MAKI meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti.

"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," tutup Boyamin.
Dalam aduan tersebut, MAKI juga melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya, serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker. Hingga berita ini diturunkan masih melakukan konfirmasi ke Dewas KPK dan Firli terkait laporan pengaduan MAKI tersebut. (*)
Baca Juga:
Firli Bahuri Diminta Tidak Ikuti Pola Kepemimpinan Agus Rahardjo, Ini Alasannya
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
