Firli Bahuri Diminta Tidak Ikuti Pola Kepemimpinan Agus Rahardjo, Ini Alasannya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 20 Desember 2019
 Firli Bahuri Diminta Tidak Ikuti Pola Kepemimpinan Agus Rahardjo, Ini Alasannya

Alfons Loemau (kedua dari kanan) dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Praktisi Hukum Alfons Leomau berharap pimpinan KPK dibawah komando Firli Bahuri bisa belajar dari kelemahan KPK sekarang agar tidak jatuh dalam lubang yang sama.

Menurut dia, KPK ke depan harus fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak banyak uang negara yang bocor.

Baca Juga:

ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK

"Penyelidikan dan penyidikan harus mendalam dan akuntabel sehingga tidak cepat-cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan tersangka, tetapi harus memiliki alat bukti yang memadai dan memastikan potensi kerugian negaranya," kata Alfons dalam keterangannya, Kamis (19/12).

Praktisi hukum Alfons Loemau minta Firli Bahuri tidak ikut pola kepemimpinan Agus Rahardjo
Praktisi hukum Alfons Loemau (Foto: Dok Pribadi)

Alfons mengatakan,KPK yang baru harus melakukan analisis terhadap LHKPN untuk memastikan ada tidaknya harta penyelenggara yang mencurigakan.

"Jangan didiamkan seperti saat ini," jelas Alfons.

Menurut dia, operasi tanggap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sekarang bukanlah prestasi yang patut dibanggakan.

"Dari sekian lama bekerja (KPK sekarang), tidak ada istimewanya. Kebanyakan perkara yang ditangani berasal dari OTT dan OTT ini kan dari hasil penyadapan. Kalau menyadap orang, kasih saja hansip, pasti ketemu orangnya," ujar Alfons.

Menurut Alfons, OTT yang dlakukan karena penyadapan tidak membutuhkan strategi khusus. Dalam penyadapan, kata dia, yang terpenting, menyadap nomor-nomor orang yang dicurigai atau diduga terlibat tindak pidana korupsi kemudian mengikuti dan menangkapnya.

"Padahal, yang kita harapkan dari KPK adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam, salah satunya analisis dokumen sehingga bisa menetapkan orang secara akuntabel dengan alat bukti yang memadai," tandas dia.

Orientasinya, kata Alfons, juga jangan hanya fokus pada orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi, menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan kerugian keuangan atau perekonomian negara.

"Banyak OTT, lalu banyak orang dipenjara, kemudian negara keluarkan lagi uang untuk membiayai orang di penjara. Padahal orientasinya tadi ingin mengembalikan kerugian keuangan negara," terang dia.

"Makanya ke depan harus mengutamakan pada pengembalian uang negara, beri sanksi sosial saja kepada korupsi, seperti sapu-sapu jalan, pasti malu dan bisa menimbulkan efek jera," sambungya.

Baca Juga:

KPK Sebut Hukuman Mati Koruptor Tak Bisa Turunkan Praktik Korupsi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Selain lima pimpinan KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri, DPR juga mengesankan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.(Knu)

Baca Juga:

Kritik Omnibus Law, KPK: Jangan Bawa Hukum Kembali ke Masa Kolonial!

#Firli Bahuri #Ketua KPK #Agus Rahardjo #Operasi Tangkap Tangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Fadia terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Bagikan