Firli Bahuri Diminta Tidak Ikuti Pola Kepemimpinan Agus Rahardjo, Ini Alasannya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 20 Desember 2019
 Firli Bahuri Diminta Tidak Ikuti Pola Kepemimpinan Agus Rahardjo, Ini Alasannya

Alfons Loemau (kedua dari kanan) dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Praktisi Hukum Alfons Leomau berharap pimpinan KPK dibawah komando Firli Bahuri bisa belajar dari kelemahan KPK sekarang agar tidak jatuh dalam lubang yang sama.

Menurut dia, KPK ke depan harus fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak banyak uang negara yang bocor.

Baca Juga:

ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK

"Penyelidikan dan penyidikan harus mendalam dan akuntabel sehingga tidak cepat-cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan tersangka, tetapi harus memiliki alat bukti yang memadai dan memastikan potensi kerugian negaranya," kata Alfons dalam keterangannya, Kamis (19/12).

Praktisi hukum Alfons Loemau minta Firli Bahuri tidak ikut pola kepemimpinan Agus Rahardjo
Praktisi hukum Alfons Loemau (Foto: Dok Pribadi)

Alfons mengatakan,KPK yang baru harus melakukan analisis terhadap LHKPN untuk memastikan ada tidaknya harta penyelenggara yang mencurigakan.

"Jangan didiamkan seperti saat ini," jelas Alfons.

Menurut dia, operasi tanggap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sekarang bukanlah prestasi yang patut dibanggakan.

"Dari sekian lama bekerja (KPK sekarang), tidak ada istimewanya. Kebanyakan perkara yang ditangani berasal dari OTT dan OTT ini kan dari hasil penyadapan. Kalau menyadap orang, kasih saja hansip, pasti ketemu orangnya," ujar Alfons.

Menurut Alfons, OTT yang dlakukan karena penyadapan tidak membutuhkan strategi khusus. Dalam penyadapan, kata dia, yang terpenting, menyadap nomor-nomor orang yang dicurigai atau diduga terlibat tindak pidana korupsi kemudian mengikuti dan menangkapnya.

"Padahal, yang kita harapkan dari KPK adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam, salah satunya analisis dokumen sehingga bisa menetapkan orang secara akuntabel dengan alat bukti yang memadai," tandas dia.

Orientasinya, kata Alfons, juga jangan hanya fokus pada orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi, menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan kerugian keuangan atau perekonomian negara.

"Banyak OTT, lalu banyak orang dipenjara, kemudian negara keluarkan lagi uang untuk membiayai orang di penjara. Padahal orientasinya tadi ingin mengembalikan kerugian keuangan negara," terang dia.

"Makanya ke depan harus mengutamakan pada pengembalian uang negara, beri sanksi sosial saja kepada korupsi, seperti sapu-sapu jalan, pasti malu dan bisa menimbulkan efek jera," sambungya.

Baca Juga:

KPK Sebut Hukuman Mati Koruptor Tak Bisa Turunkan Praktik Korupsi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Selain lima pimpinan KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri, DPR juga mengesankan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.(Knu)

Baca Juga:

Kritik Omnibus Law, KPK: Jangan Bawa Hukum Kembali ke Masa Kolonial!

#Firli Bahuri #Ketua KPK #Agus Rahardjo #Operasi Tangkap Tangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Indonesia
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas antirasuah, hari ini, Jumat (8/8).
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Indonesia
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Partai NasDem memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Indonesia
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Operasi senyap terbaru KPK itu menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Indonesia
Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Bagikan