Firli Bahuri Diminta Tidak Ikuti Pola Kepemimpinan Agus Rahardjo, Ini Alasannya
Alfons Loemau (kedua dari kanan) dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Praktisi Hukum Alfons Leomau berharap pimpinan KPK dibawah komando Firli Bahuri bisa belajar dari kelemahan KPK sekarang agar tidak jatuh dalam lubang yang sama.
Menurut dia, KPK ke depan harus fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak banyak uang negara yang bocor.
Baca Juga:
ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK
"Penyelidikan dan penyidikan harus mendalam dan akuntabel sehingga tidak cepat-cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan tersangka, tetapi harus memiliki alat bukti yang memadai dan memastikan potensi kerugian negaranya," kata Alfons dalam keterangannya, Kamis (19/12).
Alfons mengatakan,KPK yang baru harus melakukan analisis terhadap LHKPN untuk memastikan ada tidaknya harta penyelenggara yang mencurigakan.
"Jangan didiamkan seperti saat ini," jelas Alfons.
Menurut dia, operasi tanggap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sekarang bukanlah prestasi yang patut dibanggakan.
"Dari sekian lama bekerja (KPK sekarang), tidak ada istimewanya. Kebanyakan perkara yang ditangani berasal dari OTT dan OTT ini kan dari hasil penyadapan. Kalau menyadap orang, kasih saja hansip, pasti ketemu orangnya," ujar Alfons.
Menurut Alfons, OTT yang dlakukan karena penyadapan tidak membutuhkan strategi khusus. Dalam penyadapan, kata dia, yang terpenting, menyadap nomor-nomor orang yang dicurigai atau diduga terlibat tindak pidana korupsi kemudian mengikuti dan menangkapnya.
"Padahal, yang kita harapkan dari KPK adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam, salah satunya analisis dokumen sehingga bisa menetapkan orang secara akuntabel dengan alat bukti yang memadai," tandas dia.
Orientasinya, kata Alfons, juga jangan hanya fokus pada orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi, menurut dia, yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan kerugian keuangan atau perekonomian negara.
"Banyak OTT, lalu banyak orang dipenjara, kemudian negara keluarkan lagi uang untuk membiayai orang di penjara. Padahal orientasinya tadi ingin mengembalikan kerugian keuangan negara," terang dia.
"Makanya ke depan harus mengutamakan pada pengembalian uang negara, beri sanksi sosial saja kepada korupsi, seperti sapu-sapu jalan, pasti malu dan bisa menimbulkan efek jera," sambungya.
Baca Juga:
KPK Sebut Hukuman Mati Koruptor Tak Bisa Turunkan Praktik Korupsi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Selain lima pimpinan KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri, DPR juga mengesankan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.(Knu)
Baca Juga:
Kritik Omnibus Law, KPK: Jangan Bawa Hukum Kembali ke Masa Kolonial!
Bagikan
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan