Relasi

Tempat Kerja Tidak Bebas Pelecehan, Kenali Bentuknya!

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 10 Oktober 2019
Tempat Kerja Tidak Bebas Pelecehan, Kenali Bentuknya!

Kenali jenis-jenis pelecehan yang dapat terjadi di tempat kerja. (Foto: Pixabay/pixel2013

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PELECEHAN bukan masalah kecil, terutama di tempat kerja. Menurut laman komnasperempuan.go.id ada sekitar 64% perempuan mengalami pelecehan dalam hidup mereka. Pelecehan itu hadir dalam berbagai bentuk, seperti komentar cabul, hingga serangan seksual. Jika terus di biarkan maka angka pelecehan seksual khususnya perempuan akan semakin meningkat dan jatuhnya harkat dan martabat kaum perempuan.

Penting untuk kita memahami apa saja yang termasuk bentuk pelecehan seksual. Mungkin dari sebagaian kita pernah mengalami pelecehan dalam jenis apa pun? Tapi tidak tahu harus berbuat apa?

Baca Juga:

Bijaksana, Begini Cara Billie Eillish Hindari Pelecehan Seksual


Pelecehan rasial

kerja
Biasanya dialami oleh seseorang yang masuk dalam kelompok minoritas pada sebuah organisasi atau lembaga. (Foto: Pexels/rawpixel.com)

Jenis pelecehan ini biasanya terjadi dalam suatu organisasi ketika seseorang dianggap anggota minoritas dari populasi lokal. Seseorang mengalami pelecehan ras karena penampilan fisik mereka. Penting untuk mendefinisikan dengan jelas fokus tindakan atau pernyataan pelaku intimidasi. Beberapa titik fokus umum yang dianggap sebagai pelecehan ras, tetapi tidak terbatas pada yang berikut: warna rambut. warna kulit, negara asal, aksen, pakaian, dan keyakinan.

Pelecehan gender

kerja
Pelecehan yang muncul karena perbedaan dalam norma sosial. (Foto: metdaan)

Pelecehan ini banyak disorot oleh publik. Seseorang dapat mengalami pelecehan ini jika mereka memilih gaya hidup yang tidak sesuai dengan pandangan masyrakat pada umumnya. Yakni tentang bagaimana gender seharusnya berperan dalam norma-norma sosial. Sebagai contoh, perempuan yang berprofesi sebagai pekerja konstruksi, atau seorang pria yang bekerja di belakang meja kosmetik di department store.

Baca Juga:

Membuang Trauma Pelecehan dan Menjadi Normal

Pelecehan verbal

kerja
Pelecehan yang merendahkan orang lain melalui verbal. (Foto: ravishly)


Pelecehan ini salah satu yang paling umum terjadi. Boleh jadi biasanya berupa candaan , atau serangan yang dimaksudkan untuk membuat korban merasa kecil, atau lebih rendah dari orang-orang di sekitar mereka. Sebagai contoh pelecehan verbal, pernyataan yang memalukan bagi individu atau kelompok dibuat di ruang publik atau pribadi. Cercaan atau cemoohan dilakukan di depan rekan kerja atau pelanggan.


Pelecehan seksual quid pro quo

kerja
Meminta imbalan dengan kode-kode seksual. (Foto: Pixabay/rawpixel.com)

Jenis pelecehan yang paling umum di tempat kerja modern. Dimana atasan mengisyaratkan, atau terang-terangan menuntut bantuan seksual sebagai imbalan untuk kemajuan status dalam organisasi. (iel)


Baca Juga:

Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual

#Lampu Kuning Oktober #Pelecehan #Pelecehan Wanita #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Bagikan