Kesehatan

Membuang Trauma Pelecehan dan Menjadi Normal

P Suryo RP Suryo R - Senin, 06 Mei 2019
Membuang Trauma Pelecehan dan Menjadi Normal

Penyintas pelecehan seksual harus mengungkap traumanya. (Foto: Pixabay/ryanmcguire)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PELECEHAN seksual yang dialami seseorang menorehkan luka yang dalam bagi penyintasnya. Ini yang tidak pernah diketahui oleh orang lain. Penyintas pelecehan itu bisa jadi bertahan dalam kesehariannya, namun kejadian yang dialamainya mengubah pandangan dalam bercinta.

Ini yang kemudian membuat penyintasnya ketika bercinta akan memicu ingatan memilukan itu. Mereka akan merasa sedih atau tertekan sesudahnya. Bisa jadi mereka sudah banyak melakukan aktivitas bercinta, tetapi tidak dapat benar-benar menikmati keintiman dengan pasangannya.

Laman health menuliskan penelitian menunjukkan bahwa prevalensi gejala gangguan stres pasca-trauma pada penyintas kekerasan seksual setinggi 94%. Sebaiknya dan disarankan penyintas pelecehan ini menemui psikolog atau psikiater.


Berjuang mengembalikan diri

pelecehan
Berjuang untuk mengembalikan diri. (Foto: Pixabay/Pixel2013)

Bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual, merasa ternodai dan mengubah cara pandang tentang seksual dalam frame negatif. Tidak mudah bagi para penyintas ini mengakui bahwa mereka tengah berjuang untuk mengembalikan diri seperti semula. Bukan sebuah paksaan namun disarankan untuk menekan ingatan-ingatan yang menyakitkan itu.

Tetapkan batasan yang tidak mengenakan dengan pasangan

pelecehan
Beri tahu pasangan tentang aktivitas yang tidak kamu sukai. (Foto: Pixabay/anemone123)

Para ahli mengatakan bahwa penyintas harus memberitahu pasangannya tentang aktivitas bercinta yang tidak disukai. Sangat penting untuk memberikan rasa nyaman bagi diri sendiri dan pasangan. Sebaiknya memang menjaga agar pemicu trauma tidak terbangkitkan saat tengah berdua. Namun hal ini bukan lantas menjadi sebuah kendala. Pasangan dapat mencoba hal-hal baru atau meningkatkan kehidupan seks mereka ketika satu orang mengalami trauma.

Ubah yang buruk menjadi positif

pelecehan
Ubah yang buruk menjadi positif. (Foto: Pixabay/counselling)


Yang ini lebih mudah diucapkan daripada dilakukan, namun bantuan dari profesional dapat secara bertahap mengubah cara berpikir tentang seks, baik secara sadar maupun tidak sadar. Para ahli setuju hal ini dilakukan untuk mengalihkan dari pola pikir pelecehan seksual yang menghadirkan rasa tidak aman, dan eksploitatif ke pola pikir seksual yang sehat yakni memberdayakan dan memelihara. (gsh)

#Mei Bulan Para Pejuang #Pelecehan Seksual #Pelecehan #Perempuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Kesedehanaan Rahmi Hatta yang Penuh Integritas Teladan Perempuan Indonesia
Sejarah Indonesia mencatat banyak perempuan yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa, baik melalui peran publik maupun melalui pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Kesedehanaan Rahmi Hatta yang Penuh Integritas Teladan Perempuan Indonesia
Indonesia
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Komposisi penduduk laki-laki mencapai 50,47 persen, sementara perempuan sebesar 49,53 persen. Sementara itu, perempuan dewasa berusia 18-59 tahun sekitar 29,57 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan