Kesehatan

Membuang Trauma Pelecehan dan Menjadi Normal

P Suryo RP Suryo R - Senin, 06 Mei 2019
Membuang Trauma Pelecehan dan Menjadi Normal

Penyintas pelecehan seksual harus mengungkap traumanya. (Foto: Pixabay/ryanmcguire)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PELECEHAN seksual yang dialami seseorang menorehkan luka yang dalam bagi penyintasnya. Ini yang tidak pernah diketahui oleh orang lain. Penyintas pelecehan itu bisa jadi bertahan dalam kesehariannya, namun kejadian yang dialamainya mengubah pandangan dalam bercinta.

Ini yang kemudian membuat penyintasnya ketika bercinta akan memicu ingatan memilukan itu. Mereka akan merasa sedih atau tertekan sesudahnya. Bisa jadi mereka sudah banyak melakukan aktivitas bercinta, tetapi tidak dapat benar-benar menikmati keintiman dengan pasangannya.

Laman health menuliskan penelitian menunjukkan bahwa prevalensi gejala gangguan stres pasca-trauma pada penyintas kekerasan seksual setinggi 94%. Sebaiknya dan disarankan penyintas pelecehan ini menemui psikolog atau psikiater.


Berjuang mengembalikan diri

pelecehan
Berjuang untuk mengembalikan diri. (Foto: Pixabay/Pixel2013)

Bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual, merasa ternodai dan mengubah cara pandang tentang seksual dalam frame negatif. Tidak mudah bagi para penyintas ini mengakui bahwa mereka tengah berjuang untuk mengembalikan diri seperti semula. Bukan sebuah paksaan namun disarankan untuk menekan ingatan-ingatan yang menyakitkan itu.

Tetapkan batasan yang tidak mengenakan dengan pasangan

pelecehan
Beri tahu pasangan tentang aktivitas yang tidak kamu sukai. (Foto: Pixabay/anemone123)

Para ahli mengatakan bahwa penyintas harus memberitahu pasangannya tentang aktivitas bercinta yang tidak disukai. Sangat penting untuk memberikan rasa nyaman bagi diri sendiri dan pasangan. Sebaiknya memang menjaga agar pemicu trauma tidak terbangkitkan saat tengah berdua. Namun hal ini bukan lantas menjadi sebuah kendala. Pasangan dapat mencoba hal-hal baru atau meningkatkan kehidupan seks mereka ketika satu orang mengalami trauma.

Ubah yang buruk menjadi positif

pelecehan
Ubah yang buruk menjadi positif. (Foto: Pixabay/counselling)


Yang ini lebih mudah diucapkan daripada dilakukan, namun bantuan dari profesional dapat secara bertahap mengubah cara berpikir tentang seks, baik secara sadar maupun tidak sadar. Para ahli setuju hal ini dilakukan untuk mengalihkan dari pola pikir pelecehan seksual yang menghadirkan rasa tidak aman, dan eksploitatif ke pola pikir seksual yang sehat yakni memberdayakan dan memelihara. (gsh)

#Mei Bulan Para Pejuang #Pelecehan Seksual #Pelecehan #Perempuan
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Bagikan