TB Hasanuddin: Pengadaan dan Pengaturan Senjata Harus Melalui Keppres
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga politisi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin menilai, pengadaan dan pengaturan senjata harus diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Pasalnya, menurut pria yang karib disapa Kang TB itu, pengadaan dan penggunaan senjata banyak diatur oleh sejumlah UU. Mulai dari UU TNI, UU Polri, Peraturan Pemerintah, bahkan hingga Peraturan Menteri.
"Harus melalui Keppres, tidak lain tidak bukan," kata TB Hasanuddin di Forum Rembuk Nasional 2017 bidang Polhukam dan Ketahanan Nasional di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Kang TB, jika pengadaan dan penggunaan senjata hanya diatur melalui peraturan setingkat menteri, maka implementasinya tidak akan efektif.
"Masa menteri mengatur setingkat menteri, ogah-ogahan pasti nantinya," tegas Wakil Ketua Pokja Bidang Polhukam Rembuk Nasional 2017 ini.
Karena itu, Kang TB menegaskan, Keppres menjadi satu-satunya aturan yang bisa menjadi payung hukum sekaligus menjadi turunan dari UU yang mengatur tentang pengadaan, kepemilikan dan penggunaan senjata. (Pon)
Baca juga berita lain dalam artikel: Rembuk Nasional 2017: Perlu Regulasi dan Strategi untuk Wujudkan Ketahanan Siber Indonesia
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Perpindahan Laksda Kresno dari Matra Laut ke Matra Darat Seperti Kecerobohan
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
DPR RI Tolak Pangkalan Militer Rusia di Indonesia, Langgar Prinsip Bebas Aktif
Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer
Eks Sekmil Sebut Ucapan Deddy Corbuzier Langgar Disiplin Militer Bisa Dihukum
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Eks Sekmil Presiden Malu Tentara Serang Warga Deli Serdang Coreng Citra TNI