Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'

Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin (DPR RI)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadwalkan akan melakukan klarifikasi terhadap Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto terkait penyataannya yang menyinggung institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Yulius dilaporkan oleh seseorang karena berbicara di akun media sosialnya bahwa ada kecurangan yang dilakukan oleh 'Partai Coklat' dalam pemilihan kepala daerah.

"Ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita besok akan meminta pernyataan apa yang disampaikan oleh bapak-bapak begitu," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin, Senin (2/12).

Baca juga:

PDIP: Keterlibatan Partai Coklat Nyata di Sumatera Utara



Yulius dilaporkan oleh seseorang yang bernama Ali Hakim Lubis. Dia mengatakan MKD pun sudah menanyakan identitas beserta maksud dan tujuan pelaporan tersebut.

"Ya kami tanya identitas yang kedua yang tadi saya sampaikan apakah anda mewakili siapa? Saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili institusi lain dan sebagainya, begitu," kata Hasanuddin.

Di samping itu, dia pun menilai bahwa pernyataan Yulius tersebut semestinya dilindungi oleh undang-undang. Karena, kata dia, Anggota DPR RI memiliki imunitas ketika menyampaikan pendapat.

Baca juga:

Politikus Gerindra Sebut Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Adalah Hoaks



"Kan tidak bisa kalau beliau berpendapat ternyata selaras dengan fraksinya, ya selesai. Menyikapi, mengkritisi pemerintah, ya tidak bisa kemudian dipanggil ke MKD, tetapi ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita tadi meminta apa yang diadukan," kata dia.

Adapun Yulius Setiarto dijadwalkan untuk memberikan keterangan di MKD pada Selasa (3/12) pukul 14.30 WIB. Aduan terhadap legislator itu yakni terkait pernyataan bahwa Polri secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon tertentu salam Pilkada 2024.

#Sidang MKD #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #TB Hasanuddin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Sebelumnya pada Minggu (10/8), Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengukuhkan enam Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) yang baru dibentuk.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak
Indonesia
Perpindahan Laksda Kresno dari Matra Laut ke Matra Darat Seperti Kecerobohan
Dalam SK tersebut, terdapat dua hal mencolok yang menjadi sorotan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Perpindahan Laksda Kresno dari Matra Laut ke Matra Darat Seperti Kecerobohan
Indonesia
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
TB Hasanuddin menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma akademik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 April 2025
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
Indonesia
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
Tentara masuk kampus Universitas Indonesia (UI) saat ada kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
Indonesia
DPR RI Tolak Pangkalan Militer Rusia di Indonesia, Langgar Prinsip Bebas Aktif
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
DPR RI Tolak Pangkalan Militer Rusia di Indonesia, Langgar Prinsip Bebas Aktif
Indonesia
Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer
Pasalnya, prajurit aktif hanya boleh mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Maret 2025
Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer
Indonesia
Eks Sekmil Sebut Ucapan Deddy Corbuzier Langgar Disiplin Militer Bisa Dihukum
Pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Januari 2025
Eks Sekmil Sebut Ucapan Deddy Corbuzier Langgar Disiplin Militer Bisa Dihukum
Bagikan