Perpindahan Laksda Kresno dari Matra Laut ke Matra Darat Seperti Kecerobohan

Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin. (Foto: dok. media DPR)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti isi Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang menetapkan mutasi dan pemberhentian perwira tinggi TNI.
Dalam SK tersebut, terdapat dua hal mencolok yang menjadi sorotan publik, yakni terkait mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Laksda TNI Kresno Buntoro.
Pertama, mengenai Letjen Kunto, yang semula dimutasi menjadi Staf Ahli Panglima TNI, namun tak lama kemudian muncul SK baru yang membatalkan penempatan tersebut .
Baca juga:
Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI Munculkan Spekulasi Motif Politik
Kedua, pada poin nomor 7 dalam SK yang sama, Laksda TNI Kresno Buntoro yang berasal dari matra Angkatan Laut, menjelang pensiun justru tercatat dimutasi menjadi Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, dan ditugaskan sebagai Staf Khusus KSAD.
Menurut politikus yang karib disapa Kang TB ini, pergantian matra yang tidak lazim ini, terlebih menjelang masa pensiun, menimbulkan pertanyaan serius terkait ketelitian dan ketertiban administrasi di lingkungan Mabes TNI.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan, karena secara struktural dan matra, Laksda Kresno merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut, namun dalam SK tersebut, disebut berpindah menjadi perwira tinggi TNI AD dan ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ini merupakan kasus yang baru terjadi dan patut dicermati,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (5/5).
Ia menambahkan, mutasi perwira tinggi TNI seharusnya mengikuti mekanisme yang ketat, melalui pembahasan di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan disusun secara administratif melalui berbagai tahapan.
Proses tersebut antara lain dimulai dari Pabanda (Perwira Pembantu Muda), Pabanmadya (Perwira Pembantu Madya), lalu Paban, kemudian ke Waaspers (Wakil asisten personalia), dilanjutkan ke Aspers ( Asisten Personel Panglima TNI), dan sebelum ditandatangani, juga harus diparaf oleh Kasum TNI.
Baca juga:
“Dengan tahapan administrasi yang begitu berlapis dan cermat, kekeliruan seperti ini tidak semestinya terjadi. Ini menunjukkan adanya kecerobohan yang sangat disayangkan, terlebih di institusi sebesar TNI yang menjunjung tinggi ketertiban dan akurasi,” lanjutnya.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi atas kejadian ini agar proses mutasi ke depan benar-benar mencerminkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan loyalitas pada sistem. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
![[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI](https://img.merahputih.com/media/58/c9/dd/58c9dd6af6d02812cec63f4c5168f2d9_182x135.png)
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa

Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T

Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad

DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80

DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
