Perpindahan Laksda Kresno dari Matra Laut ke Matra Darat Seperti Kecerobohan

Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin. (Foto: dok. media DPR)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti isi Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang menetapkan mutasi dan pemberhentian perwira tinggi TNI.
Dalam SK tersebut, terdapat dua hal mencolok yang menjadi sorotan publik, yakni terkait mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Laksda TNI Kresno Buntoro.
Pertama, mengenai Letjen Kunto, yang semula dimutasi menjadi Staf Ahli Panglima TNI, namun tak lama kemudian muncul SK baru yang membatalkan penempatan tersebut .
Baca juga:
Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI Munculkan Spekulasi Motif Politik
Kedua, pada poin nomor 7 dalam SK yang sama, Laksda TNI Kresno Buntoro yang berasal dari matra Angkatan Laut, menjelang pensiun justru tercatat dimutasi menjadi Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, dan ditugaskan sebagai Staf Khusus KSAD.
Menurut politikus yang karib disapa Kang TB ini, pergantian matra yang tidak lazim ini, terlebih menjelang masa pensiun, menimbulkan pertanyaan serius terkait ketelitian dan ketertiban administrasi di lingkungan Mabes TNI.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan, karena secara struktural dan matra, Laksda Kresno merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut, namun dalam SK tersebut, disebut berpindah menjadi perwira tinggi TNI AD dan ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ini merupakan kasus yang baru terjadi dan patut dicermati,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (5/5).
Ia menambahkan, mutasi perwira tinggi TNI seharusnya mengikuti mekanisme yang ketat, melalui pembahasan di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan disusun secara administratif melalui berbagai tahapan.
Proses tersebut antara lain dimulai dari Pabanda (Perwira Pembantu Muda), Pabanmadya (Perwira Pembantu Madya), lalu Paban, kemudian ke Waaspers (Wakil asisten personalia), dilanjutkan ke Aspers ( Asisten Personel Panglima TNI), dan sebelum ditandatangani, juga harus diparaf oleh Kasum TNI.
Baca juga:
“Dengan tahapan administrasi yang begitu berlapis dan cermat, kekeliruan seperti ini tidak semestinya terjadi. Ini menunjukkan adanya kecerobohan yang sangat disayangkan, terlebih di institusi sebesar TNI yang menjunjung tinggi ketertiban dan akurasi,” lanjutnya.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi atas kejadian ini agar proses mutasi ke depan benar-benar mencerminkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan loyalitas pada sistem. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Mabes TNI Minta Warga Aktif Dalam Pam Swakarsa, Efektif Bikin Situasi Kondusif
