Eks Sekmil Sebut Ucapan Deddy Corbuzier Langgar Disiplin Militer Bisa Dihukum

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 26 Januari 2025
Eks Sekmil Sebut Ucapan Deddy Corbuzier Langgar Disiplin Militer Bisa Dihukum

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).

Eks Sekretaris Militer (Sekmil) TNI era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai Deddy telah melanggar 8 kewajiban TNI yang harus dipatuhi setiap prajurit TNI.

"Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (26/1).

Baca juga:

Kemhan Harus Jelaskan Detail soal Pangkat Militer Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Menurut dia, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

Hasanuddin menjelaskan dalam 8 kewajiban TNI juga ditekankan anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

"Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," tandas politikus PDIP itu, dikutip Antara.

Pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Dia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.

Baca juga:

Pendidikan dan Karier ala Deddy Corbuzier

Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya.

Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.

Dalam laman resminya, KPAI menyatakan keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan. (*)

#Makan Bergizi Gratis #Deddy Corbuzier #TB Hasanuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
955 Porsi MBG Ditarik Imbas Keracunan Ratusan Siswa SMPN 1 Blora. Menunya Begini!
“Kami mencatat jumlah siswa yang terdampak mencapai 204 siswa, sebanyak 16 siswa di antaranya masih menjalani perawatan medis,” kata Kepala Sekolah SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
955 Porsi MBG Ditarik Imbas Keracunan Ratusan Siswa SMPN 1 Blora. Menunya Begini!
Indonesia
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Karyawan SPPG Solo alami luka bakar serius akibat tersiram minyak panas. Minyak itu mengenai bagian punggung korban.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Indonesia
Makan Bergizi Gratis Diklaim Tidak Berpengaruh ke Lonjakan Harga Pangan, Kenaikan Akibat Hujan
lonjakan harga bahan pokok di berbagai daerah disebabkan oleh faktor cuaca pada musim hujan, sehingga banyak para petani mengalami gagal panen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Makan Bergizi Gratis Diklaim Tidak Berpengaruh ke Lonjakan Harga Pangan, Kenaikan Akibat Hujan
Indonesia
Dapur MBG Wajib Miliki Ahli Gizi, Hindari Risiko
Penyelenggaraan makan bergizi gratis atau MBG wajib memerlukan profesi ahli gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Dapur MBG Wajib Miliki Ahli Gizi, Hindari Risiko
Indonesia
Ketua BGN Bantah Wakil Ketua DPR Sebut Ahli Gizi tak Diperlukan di SPPG MBG
BGN memprioritaskan sarjana gizi untuk dijadikan ahli gizi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Ketua BGN Bantah Wakil Ketua DPR Sebut Ahli Gizi tak Diperlukan di SPPG MBG
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Pernyataannya soal Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Video ucapan Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut program MBG tak memerlukan ahli gizi viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Pernyataannya soal Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Indonesia
Kampanyekan Pentingnya MBG, Kepala BGN: Gizi Bukan Bantuan, tetapi Hak
Dalam kampanye, Kepala BGN menyampaikan pesan lain, yakni “Anak kenyang, anak siap belajar”
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Kampanyekan Pentingnya MBG, Kepala BGN: Gizi Bukan Bantuan, tetapi Hak
Indonesia
Soal Keracunan MBG, Prabowo Mengaku Sering Salah Makan dan Kadang Kurang Cuci Tangan
Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kekurangan yang ada.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Soal Keracunan MBG, Prabowo Mengaku Sering Salah Makan dan Kadang Kurang Cuci Tangan
Indonesia
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Putusan MK terbaru yang melarang anggota Polri aktif mengisi jabatan sipil harus dijalankan pemerintah tanpa penafsiran tambahan.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Bagikan