Eks Sekmil Sebut Ucapan Deddy Corbuzier Langgar Disiplin Militer Bisa Dihukum


Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Eks Sekretaris Militer (Sekmil) TNI era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai Deddy telah melanggar 8 kewajiban TNI yang harus dipatuhi setiap prajurit TNI.
"Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (26/1).
Baca juga:
Kemhan Harus Jelaskan Detail soal Pangkat Militer Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Menurut dia, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.
Hasanuddin menjelaskan dalam 8 kewajiban TNI juga ditekankan anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
"Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," tandas politikus PDIP itu, dikutip Antara.
Pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Dia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.
Baca juga:
Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya.
Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.
Dalam laman resminya, KPAI menyatakan keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN

Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Ratusan Siswa Sragen Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Ada Masalah Sanitasi

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN

Presiden Prabowo Rutin Cek Jumlah Penerima MBG, Termasuk Persoalannya

Viral Dugaan Minyak Babi pada Nampan MBG, PCO: Bisa Diuji di BPOM

Pemprov DKI Resmikan Dapur MBG di Pulau Seribu, Targetkan 5.200 Jiwa Penerima

Legislator Sentil Pemerintah Soal MBG, Desak Tindak Lanjuti Kasus Keracunan yang Makan Korban
