Eks Sekmil Sebut Ucapan Deddy Corbuzier Langgar Disiplin Militer Bisa Dihukum


Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Eks Sekretaris Militer (Sekmil) TNI era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai Deddy telah melanggar 8 kewajiban TNI yang harus dipatuhi setiap prajurit TNI.
"Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (26/1).
Baca juga:
Kemhan Harus Jelaskan Detail soal Pangkat Militer Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Menurut dia, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.
Hasanuddin menjelaskan dalam 8 kewajiban TNI juga ditekankan anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
"Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," tandas politikus PDIP itu, dikutip Antara.
Pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Dia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.
Baca juga:
Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya.
Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.
Dalam laman resminya, KPAI menyatakan keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo

Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran

Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Bakal Terealisasi di Maret 2026

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Dapur Makan Bergizi Gratis Diminta Waspadai Pungutan Liar, Tidak Bayar ke Pegawai Ngaku Dari BGN

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Program MBG Capai 1,4 Miliar Porsi Diminta Ojo Ngoyo

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

BGN Coret Ribuan Pendaftaran SPPG untuk MBG, Dinilai Tak Serius dan Lambat Membangun

Prabowo Klaim Makan Bergizi Ala Indonesia Ditiru Berbagai Negara, 112 Terapkan MBG
