Tapera Potong Gaji Mencekik Pekerja Mandiri, DPR Minta Pembatalan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 07 Juni 2024
Tapera Potong Gaji Mencekik Pekerja Mandiri, DPR Minta Pembatalan

Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin/ dok DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENERBITAN Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dianggap jadi beban bagi pekerja.

Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin mengatakan keputusan tersebut berpotensi mencekik pekerja mandiri. “Pertimbangan ini merujuk pada kemungkinan kehadiran beban keuangan tambahan yang signifikan bagi para pekerja mandiri,” jelas Alifudin di Jakarta, Jumat (7/6).

Dia menuturkan, dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu ini, pemotongan pendapatan pekerja dapat berdampak pada kemerosotan daya beli dan kualitas hidup yang substansial. “Tidak semua masyarakat yang bekerja itu sejahtera," jelas Alifudin.

Afifudin menyebut, bagi pekerja mandiri, tidak selamanya gaji yang mereka terima akan memiliki jumlah yang sama. Mereka diwajibkan membayar simpanan, sedangkan kebutuhan harian mereka bisa saja tidak terpenuhi.

Baca juga:

Program Tapera Dinilai Bakal Tambah Beban Pekerja

“Maka, tentu keputusan tersebut mencekik dan bertentangan dengan norma kesusilaan,” jelas politikus PKS ini.

Dengan beban persyaratan pembayaran minimum hingga risiko pencabutan status kepesertaan sesuai dengan Pasal 22 Ayat (1) dan (3), pekerja mandiri akan diikat pikulan finansial dan administrasi yang eksesif.

Alifudin mengajak seluruh elite pemerintah untuk mengkaji ulang bahkan membatalkan peraturan tersebut. “Sebaiknya hilangkan niat pemerintah dalam mengambil uang dari pekerja dengan alasan untuk tabungan perumahan. Batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang menyejahterakan masyarakat,” tutup Alifudin.

Potongan iuran Tapera berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 mencapai 3 persen dari gaji dengan 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja.(knu)

Baca juga:

Menteri PUPR Bicara Penundaan Program Tapera

#DPR #Tapera
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Bagikan