Tapera Potong Gaji Mencekik Pekerja Mandiri, DPR Minta Pembatalan
Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin/ dok DPR
MERAHPUTIH.COM - PENERBITAN Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dianggap jadi beban bagi pekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin mengatakan keputusan tersebut berpotensi mencekik pekerja mandiri. “Pertimbangan ini merujuk pada kemungkinan kehadiran beban keuangan tambahan yang signifikan bagi para pekerja mandiri,” jelas Alifudin di Jakarta, Jumat (7/6).
Dia menuturkan, dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu ini, pemotongan pendapatan pekerja dapat berdampak pada kemerosotan daya beli dan kualitas hidup yang substansial. “Tidak semua masyarakat yang bekerja itu sejahtera," jelas Alifudin.
Afifudin menyebut, bagi pekerja mandiri, tidak selamanya gaji yang mereka terima akan memiliki jumlah yang sama. Mereka diwajibkan membayar simpanan, sedangkan kebutuhan harian mereka bisa saja tidak terpenuhi.
Baca juga:
“Maka, tentu keputusan tersebut mencekik dan bertentangan dengan norma kesusilaan,” jelas politikus PKS ini.
Dengan beban persyaratan pembayaran minimum hingga risiko pencabutan status kepesertaan sesuai dengan Pasal 22 Ayat (1) dan (3), pekerja mandiri akan diikat pikulan finansial dan administrasi yang eksesif.
Alifudin mengajak seluruh elite pemerintah untuk mengkaji ulang bahkan membatalkan peraturan tersebut. “Sebaiknya hilangkan niat pemerintah dalam mengambil uang dari pekerja dengan alasan untuk tabungan perumahan. Batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang menyejahterakan masyarakat,” tutup Alifudin.
Potongan iuran Tapera berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 mencapai 3 persen dari gaji dengan 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset