Tanggapan Yusril Soal Tuduhan Kubu Prabowo-Sandi Soal THR dan Kenaikan Gaji ASN

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 14 Juni 2019
Tanggapan Yusril Soal Tuduhan Kubu Prabowo-Sandi Soal THR dan Kenaikan Gaji ASN

Tim kuasa hukum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Tri Medya Panjaitan (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana Perselisihan Ha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Tim Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menanggapi pemaparan kubu kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6). Salah satu yang disinggung kubu Prabowo-Sandi sebagai pelanggaran yang dilakukan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin adalah kenaikan THR dan aparatur sipil negara (ASN) sebelum pencoblosan.

Menurut penggugat, menaikkan THR dan gaji ASN adalah bentuk kecurangan Pemilu. Tapi menurut Yusril, tuduhan itu sangat tidak tepat. Menurut Yusril, harus ada bukti yang kuat bahwa program itu bentuk kecurangan.

BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Klaim Prabowo-Sandi Menang Pilpres 52 Persen

"Harus dibuktikan itu, kekalahan mereka itu kan 17 juta suara. Berapa banyak jumlah pegawai negeri di seluruh Indonesia dan keluarganya. Harus ditunjukkan, bahwa misalnya dengan dinaikkannya gaji pegawai negeri, THR diberikan lebih awal lantas kemudian misalnya terjadi peningkatan suara dari pegawai negeri," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Kuasa Hukum Prabowo Sandi
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi saat bersidang di MK, Jumat (14/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Yusril melanjutkan, kecurangan tak bisa disebut hanya berdasar asusmsi. "Misalnya Pak Jokowi mengatakan ayo datang pakai baju putih. Lalu dikatakan ini juga satu kecurangan. Lalu apa hubungannya? Orang yang pakai baju putih dan baju hitam, terus milih di kotak suara, bagaimana cara membuktikannya," terang Yusril.

" Jadi masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini," tambah dia.

BACA JUGA: Kuasa Hukum BPN: Tautan Berita Bisa Jadi Bukti

BACA JUGA: Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi: MK Harapan Para Pencari Keadilan

Yusril menganggap, semua tuduham dapat dipatahkan.

"Karena semuanya hanya asumsi-asumsi, ini bukan merupakan bukti yang dibawa ke persidangan ini. Kalau terjadi pelanggaran, pelanggaran itu harus ditunjukkan dimana terjadinya, kapan, siapa pelakunya mana buktinya. Tapi kalau hanya mengatakan secara umum terjadi pelanggaran TSM (terstruktur sistematis dan masif) tanpa secara kongkrit menunjukkan dimana itu terjadi siapa pelakunya, berapa banyak, maka omongan seperti itu tidak punya nilai pembuktian sama sekali," pungkas Yusril. (knu)

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi, ucap sumpah jabatan di Istana Negara. Adies Menggantikan Arief Hidayat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Bagikan