Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tanggapan Mahfud MD atas Hasil Survei Rendah Litbang Kompas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Desember 2023
Tanggapan Mahfud MD atas Hasil Survei Rendah Litbang Kompas

Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/12/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil survei Litbang Kompas terbaru menempatkan elektabilitas pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada paling buncit dari pasangan lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Cawapres Mahfud MD menanggapi santai hasil survei yang menyatakan dirinya dan Ganjar berada di posisi rendah.

"Oh ya enggak apa-apa," kata Mahfud usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Juga:

Tanggapi Survei Litbang Kompas, PDIP: Kami Baru Instal Pasukan

Mahfud mengatakan bahwa hasil survei setiap saat bisa berubah. Hasil yang ditampilkan hari ini bisa saja berbeda dengan hasil pekan depan.

"Survei kan tiap saat berubah. Nanti kalau ditanya, kalau Anda ditanya, minta hasil hari ini, ya, itu hasilnya. Nanti kalau minggu depan hasilnya beda," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan bahwa survei mengikuti perkembangan yang juga berubah-ubah.

"Enggak apa-apa, bagus," kata Mahfud MD.

Baca Juga:

Litbang Kompas: Elektabilitas Gibran 37,3 Persen, Mahfud 21,6 Persen dan Cak Imin 12,7 Persen

Dalam survei Litbang Kompas, pasangan Ganjar-Mahfud dinyatakan menang di Jateng dari pasangan lainnya, yakni AMIN dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, di provinsi lain Ganjar-Mahfud kalah dari dua pasangan tersebut.

Litbang Kompas merilis hasil survei yang menunjukkan pasangan Ganjar-Mahfud takluk dari AMIN. Dalam survei itu, elektabilitas Ganjar-Mahfud hanya 15,3 persen, sedangkan AMIN mencapai 16,7 persen.

Sementara itu, elektabilitas tertinggi dikuasai pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan ini memperoleh 39,3 persen. (Knu)

Baca Juga:

Litbang Kompas: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul, Anies-Cak Imin Tempel Ganjar-Mahfud

#Mahfud MD #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan