Tangani COVID 19, Publik Puas Dengan Kinerja Pemda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Juli 2020
Tangani COVID 19, Publik Puas Dengan Kinerja Pemda

Presiden Jokowi dan para menteri. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat cenderung lebih puas dengan kinerja pemerintah daerah ketimbang pemerintah pusat dalam menangani pandemi COVID-19. Hal itu tercermin dari temuan survei Indonesia Political Opinion (IPO). Kepuasan terhadap pemerintah daerah mencapai 41,9 persen, sedangkan pemerintah pusat hanya 32,5 persen.

Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah mengatakan, pihaknya awalnya menanyakan tingkat kepuasan kinerja pemerintah dalam penanganan COVID-19. Dari pertanyaan itu ditemukan hasil bahwa 58,6 persen puas, 34,4 persen tidak puas, dan 7 persen abstain.

"Kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam masa pandemi hanya 58.6 persen. Dari total kepuasan itu terdistribusi untuk kinerja pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga ke tingkat RW dan RT. Jika dibagi dalam klaster pemerintahan, maka kepuasan tertinggi ditujukan kepada pemerintah daerah," kata Dedi dalam sebuah diskusi, Sabtu, 4 Juli 2020.

Baca Juga:

Ikut Sosialisasi Pilkada, KPK Dalami Motif Bupati Kutai Timur Bawa Duit Miliaran

Dedi mengungkapkan, angka yang muncul, tidak lagi identik dengan persentase dukungan Pilpres 2019, sehingga dapat disimpulkan jika angka yang muncul tidak lagi terpengaruh terhadap sentimen politis. Pemerintah daerah dianggap jauh lebih baik dengan perolehan respon publik 41,9 persen, dibanding dengan pemerintah pusat yang hanya 32,5 persen.

""Tentu ini riskan sekali, karena pemerintah pusat dalam anggapan publik terbagi pada presiden dan para menteri, sementara daerah hanya ditujukan untuk gubernurnya," ungkap Dedi.

Dalam survei ini, Dedi juga memotret penilaian publik terhadap aspek tertentu dalam penanganan pandemi COVID-19. Penilaian ini mengukur kelemahan dan kelebihan kinerja pemerintah.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: Antara)

Hasilnya sebanyak 34,7 persen responden merasa kepemimpinan pemerintahan baik dalam penanganan COVID-19, sedangkan 65,3 persen menganggap buruk. Dalam aspek penyaluran bantuan sosial, 43,8 persen menganggap baik, sedangkan 57,2 persen buruk.

“Kekecewaan Presiden untuk saat ini cukup mendasar, hanya saja ini sekaligus menandai gagalnya presiden dalam membentuk kabinet, baik formasi maupun pilihan tokoh-tokohnya," ujarnya.

Ia menegaskan, komitmen presiden perlu ditegaskan dalam memilih pengganti yang memang miliki kemapanan sebagai menteri, jangan sampai publik beranggapan jika reshuffle hanya soal antrian posisi tim pemenangan Pilpres," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Alasan Yang Bikin DPR Tidak Bernafsu Bahas RUU PKS

#COVID-19 #Kinerja Menteri #Reshuffle Kabinet #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan