Tanah Pemkot Solo Dijual Rp 8 Juta Per Kapling, Gibran Kantongi Dua Nama Pelaku

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Juli 2022
Tanah Pemkot Solo Dijual Rp 8 Juta Per Kapling, Gibran Kantongi Dua Nama Pelaku

Aset Pemkot Solo berupa tanah Kuburan Mojo, Kecamatan Jebres, Solo dilarang didirikan bangunan, Rabu (13/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah berupa tanah Kuburan Mojo, Kecamatan Jebres, Solo kedapatan dijual oknum tidak bertanggung jawab.

Tanah tersebut dijualbelikan secara bebas dengan harga bervariasi mulai Rp 8 Juta sampai Rp 10 juta per kampling.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya jual beli aset milik Pemkot Solo tersebut. Dua pelaku yang menjual aset Pemkot sudah diketahui.

Baca Juga:

Gibran Tanggapi Ada SDN Hanya Miliki 1 Siswa Baru

"Kasus Bong (kuburan) Mojo, uwis-uwis (sudah) ditangani dinas terkait serta sudah mendata siapa-siapa yang tinggal di situ. Ada dua orang terdeteksi menjual aset Pemkot Solo," ujar Gibaran di Balai Kota, Rabu (13/7).

Dikatakannya, ada sebanyak 10 lebih bangunan hunian liar di Bong Mojo. Suami Selvi Ananda ini mengatakan, ada proses jual beli tanah di hunian liar tersebut.

"Jadi dalam jual beli tanah itu tidak ada sertifikatnya. Bangunannya permanen, mengko tak urusane tenang wae (nanti saya tangani semua tenang saja," katanya.

Ia mengimbau pada lurah, camat, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perkim) bertindak. Kemudian bangunan permanen yang terlanjur dibangun akan segera diambil keputusan.

"Tanah ada yang dijual Rp 8 juta. Kita segera tindak lanjuti. Sedang kita kumpulkan bukti kuitansi jual beli tanah aset Pemkot tersebut," papar dia.

Baca Juga:

Gibran Copot Direktur PDAM Solo karena Diduga Lakukan Tindak Asusila

Disinggung ada rencana malaporkan kasus ini ke polisi, ia mengaku masih menunggu barang bukti.

"Lokasi sudah kita pasang spanduk papan nama agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Lurah Jebres Lanang Aji Laksito menambahkan, tanah kuburan Mojo adalah aset Pemkot Solo. Kalau ada yang menjual dan membelinya bisa dijerat masalah hukum.

"Aturannya sudah ada, tapi masyarakat tetap saja nekat membelinya. Jika terjadi masalah hukum ditanggung sendiri," ujar Aji.

Ia membenarkan ada dua oknum yang menjual tanah Pemkot. Bahkan, pernah ada calon pembeli datang ke kantor kelurahan untuk konsultasi sebelum beli tanah kuburan Mojo untuk hunian.

"Saya jelaskan itu tanah Pemkot kalau nekat membelinya ditanggung sendiri. Kita tidak bolehkan warga membelinya," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Di Depan Gibran, Menteri Bahlil Sebut Erick Thohir Pemimpin Masa Depan

#Kota Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan