Tanah Pemkot Solo Dijual Rp 8 Juta Per Kapling, Gibran Kantongi Dua Nama Pelaku


Aset Pemkot Solo berupa tanah Kuburan Mojo, Kecamatan Jebres, Solo dilarang didirikan bangunan, Rabu (13/7). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah berupa tanah Kuburan Mojo, Kecamatan Jebres, Solo kedapatan dijual oknum tidak bertanggung jawab.
Tanah tersebut dijualbelikan secara bebas dengan harga bervariasi mulai Rp 8 Juta sampai Rp 10 juta per kampling.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya jual beli aset milik Pemkot Solo tersebut. Dua pelaku yang menjual aset Pemkot sudah diketahui.
Baca Juga:
Gibran Tanggapi Ada SDN Hanya Miliki 1 Siswa Baru
"Kasus Bong (kuburan) Mojo, uwis-uwis (sudah) ditangani dinas terkait serta sudah mendata siapa-siapa yang tinggal di situ. Ada dua orang terdeteksi menjual aset Pemkot Solo," ujar Gibaran di Balai Kota, Rabu (13/7).
Dikatakannya, ada sebanyak 10 lebih bangunan hunian liar di Bong Mojo. Suami Selvi Ananda ini mengatakan, ada proses jual beli tanah di hunian liar tersebut.
"Jadi dalam jual beli tanah itu tidak ada sertifikatnya. Bangunannya permanen, mengko tak urusane tenang wae (nanti saya tangani semua tenang saja," katanya.
Ia mengimbau pada lurah, camat, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas Perkim) bertindak. Kemudian bangunan permanen yang terlanjur dibangun akan segera diambil keputusan.
"Tanah ada yang dijual Rp 8 juta. Kita segera tindak lanjuti. Sedang kita kumpulkan bukti kuitansi jual beli tanah aset Pemkot tersebut," papar dia.
Baca Juga:
Gibran Copot Direktur PDAM Solo karena Diduga Lakukan Tindak Asusila
Disinggung ada rencana malaporkan kasus ini ke polisi, ia mengaku masih menunggu barang bukti.
"Lokasi sudah kita pasang spanduk papan nama agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Lurah Jebres Lanang Aji Laksito menambahkan, tanah kuburan Mojo adalah aset Pemkot Solo. Kalau ada yang menjual dan membelinya bisa dijerat masalah hukum.
"Aturannya sudah ada, tapi masyarakat tetap saja nekat membelinya. Jika terjadi masalah hukum ditanggung sendiri," ujar Aji.
Ia membenarkan ada dua oknum yang menjual tanah Pemkot. Bahkan, pernah ada calon pembeli datang ke kantor kelurahan untuk konsultasi sebelum beli tanah kuburan Mojo untuk hunian.
"Saya jelaskan itu tanah Pemkot kalau nekat membelinya ditanggung sendiri. Kita tidak bolehkan warga membelinya," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Di Depan Gibran, Menteri Bahlil Sebut Erick Thohir Pemimpin Masa Depan
Bagikan
Berita Terkait
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?

Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
