Tamara Bleszynski Laporkan Dugaan Penipuan dengan Kerugian Belasan Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Oktober 2021
Tamara Bleszynski Laporkan Dugaan Penipuan dengan Kerugian Belasan Miliar

Artis dan model Tamara Bleszynsky mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri belum menerima laporan artis Tamara Bleszynski terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan hingga belasan miliar.

Belum diterimanya laporan tersebut karena masih ada beberapa dokumen yang masih kurang.

Tamara datang ke Bareskrim bersama kuasa hukumnya T Djohansyah pada Selasa (12/10).

Baca Juga:

CEO PT Jouska Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

“Laporan belum diterima (dokumen), kita masih harus penuhi. Mudahan-mudahan Tamara bisa mendapat keadilan,” kata Djohansyah kepada wartawan saat mendampingi Tamara di Bareskrim Polri.

Djohansyah juga belum bisa membeberkan ihwal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya.

Tamara Bleszynski. (Foto: instagram.com/tamarableszynskiofficial)
Tamara Bleszynski (tengah). (Foto: instagram.com/tamarableszynskiofficial)



Dia hanya menyebut, penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya itu terkait masalah bisnis.

“Masih harus kita penuhi beberapa,” ucapnya.

Baca Juga:

Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara Terkait Kasus Dugaan Penipuan Olivia Nathania

Sementara itu, Tamara hanya akan menunggu keadilan bisa berpihak dengan dirinya. Dia juga berharap kasus ini bisa terselesaikan.

“Saya hanya mohon doanya mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya,” ucap Tamara.

Meski tidak mengungkapkan permasalah apa yang membuat, Tamara Bleszynski mengaku merugi hingga belasan miliar. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Terhadap Perusahaan Korea dan Taiwan

#Tamara Bleszynski #Kasus Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan