Tamara Bleszynski Laporkan Dugaan Penipuan dengan Kerugian Belasan Miliar
Artis dan model Tamara Bleszynsky mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri belum menerima laporan artis Tamara Bleszynski terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan hingga belasan miliar.
Belum diterimanya laporan tersebut karena masih ada beberapa dokumen yang masih kurang.
Tamara datang ke Bareskrim bersama kuasa hukumnya T Djohansyah pada Selasa (12/10).
Baca Juga:
CEO PT Jouska Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
“Laporan belum diterima (dokumen), kita masih harus penuhi. Mudahan-mudahan Tamara bisa mendapat keadilan,” kata Djohansyah kepada wartawan saat mendampingi Tamara di Bareskrim Polri.
Djohansyah juga belum bisa membeberkan ihwal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya.
Dia hanya menyebut, penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya itu terkait masalah bisnis.
“Masih harus kita penuhi beberapa,” ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara Terkait Kasus Dugaan Penipuan Olivia Nathania
Sementara itu, Tamara hanya akan menunggu keadilan bisa berpihak dengan dirinya. Dia juga berharap kasus ini bisa terselesaikan.
“Saya hanya mohon doanya mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya,” ucap Tamara.
Meski tidak mengungkapkan permasalah apa yang membuat, Tamara Bleszynski mengaku merugi hingga belasan miliar. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Terhadap Perusahaan Korea dan Taiwan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban
Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar