Tak Terima Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Unjuk Rasa dan Soraki Menteri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Tak Terima Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Unjuk Rasa dan Soraki Menteri

Aksi unjuk rasa ASN Kemendikti Saintek. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan pegawai (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melakukan unjuk rasa di kantornya, Senin (20/1).

Unjuk rasa dilakukan diduga sebagai bentuk solidaritas pegawai atas dipecatnya beberapa pegawai oleh Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Dari rekaman video di media sosial, ratusan pegawai itu kompak kenakan pakaian berwarna hitam. Mereka, tampak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sejumlah karangan bunga dan spanduk turut menghiasi aksi unjuk rasa tersebut. Bahkan, ada satu momen, mobil dinas Menteri Satryo disoraki para pendemo saat keluar dari parkiran.

Mobil itu sempat tersendat hingga bisa melintas kembali saat dihadang massa. Mereka menentang Menteri lantaran merasa diperlakukan tak adil.

Baca juga:

Cuti Bersama ASN Tahun 2025, Total Ada 10 Hari

"Aksi damai Senin hitam ini diikuti oleh ratusan yang bergabung dalam paguyuban itu," terang pegawai Kemendikti Saintek Neni Herlina kepada wartawan di Gedung Kemendikti Saintek, Senin (20/1).

Neni mengaku pemecatannya dilakukan secara verbal. "Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu," ujar Neni.

Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno menduga pemecatan terhadap Neni karena adanya fitnah.

"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," kata Suwitno kepada wartawan .

Suwitno juga mengatakan aksi agar bisa sampai ke Presiden Prabowo Subianto. "Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai menteri," ujarnya.

Baca juga:

Aksi Unjuk Rasa Buruh Tuntut Upah Minimum Tahun 2025

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek RI Togar M Simatupang menekankan pemberhentian ASN di lingkungan Kemdiktisaintek tak dilakukan secara mendadak.

Dia mengatakan proses pemberhentian ini juga tidak hanya berhenti pada opsi pemberhentian, tapi juga opsi lainnya.

"Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," ucap Togar kepada wartawan.

Togar juga mengatakan pihaknya membuka ruang dialog untuk menyelesaikan permasalahan pegawai. Dialog itu agar ada solusi terbaik bagi pegawai.

"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," jelas dia. (Knu)

#Kemendikti Saintek #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Demonstrasi #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Bagikan