Tak Netral Saat Pilkada, Ratusan ASN Diberikan Sanksi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Tak Netral Saat Pilkada, Ratusan ASN Diberikan Sanksi

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto menjadi pembicara dalam dalam kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN yang berlangsung secara virtual, Selasa (30/6). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima laporan sebanyak 369 pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020. Dari jumlah tersebut, 283 ASN dinyatakan melanggar dan telah diberikan rekomendasi sanksi.

"Tapi, baru 99 yang rekomendasi sanksinya telah ditindaklanjuti oleh PPK (pejabat pembina kepegawaian),” kata Ketua KASN Agus Pramusinto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6).

Baca Juga

Penyitaan SPBE Berujung Laporan ke Bareskrim

Dia mengatakan bahwa pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pejabat pimpinan tinggi. Di mana yang termasuk kategori pejabat pimpinan tinggi di daerah adalah sekretaris daerah dan kepala dinas.

“ASN pelanggar netralitas yang memiliki jabatan pimpinan tinggi sebanyak 36 persen. Lalu yang jabatan fungsional 12 persen, jabatan administrator 13 persen, jabatan pelaksana 12 persen jabatan kepala wilayah seperti lurah atau camat 7 persen ,” ungkapnya.

Agus memerinci pelanggaran paling tinggi ialah mengampanyekan calon pemimpin melalui media sosial sebesar 24 persen. Selanjutnya, pendekatan kepada partai politik sebesar 21 persen.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. ANTARA/Darwin Fatir/am
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. ANTARA/Darwin Fatir/am

Kemudian, memasang spanduk yang mempromosikan calon kepala daerah 13 persen. Serta, mendeklarasikan diri sebagai calon kepala daerah 9 persen, dan menghadiri deklarasi pasangan calon 4 persen.

Agus menuturkan 10 instansi daerah terbanyak melakukan pelanggaran yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Sumbawa, dan Kota Banjarbaru. Selain itu Kabupaten Muna Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Banggai, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Muna.

Adapun jabatan ASN yang paling sering melanggar yaitu pimpinan tinggi sebesar 36 persen, jabatan fungsional 17 persen, dan jabatan administrasi 13 persen. Kemudian, jabatan pelaksana 12 persen dan kepala wilayah 4 persen.

Baca Juga

HUT ke-74 Bhayangkara, Polri Masih Kental dengan Stigma Kriminalisasi Rakyat

Agus menegaskan ASN harus selalu menjunjung tinggi netralitas. Dia mengingatkan fungsi ASN ialah melayani publik bukan terlibat dalam politik pragmatis.

“Asas netralitas adalah bagian dari etika dan perilaku,” tegas Agus. (Knu)

#Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Bagikan