Tahanan Kasus Korupsi Meninggal di Dalam Rutan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 03 Maret 2017
Tahanan Kasus Korupsi Meninggal di Dalam Rutan

ILUSTRASI, pemindahan tahanan kasus korupsi. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tahanan kasus dugaan korupsi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2013, Sunarto Widodo, meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, Kamis (2/3) malam.

"Tersangka menderita sesak nafas dan selama menjalani penahanan yang bersangkutan telah dua kali menjalani perawatan intensif akibat penyakit yang dideritanya," kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Sampang Abdus Subir di sela acara penyerahan jenazah di rumah duka Desa Tanggumung, Sampang, Jumat dini hari.

Ia yang mewakili Kepala Rutan Sampang Gatot Tri Raharjo menjelaskan, tahanan Sunarto meninggal Kamis (2/3) sekitar pukul 21.00 WIB dan jenazah diserahkan setelah proses pemberkasan selesai.

Jenazah almarhum diantar ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Pemkab Sampang pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB.

Setibanya di rumah duka, jenazah langsung dimandikan, dishalatkan sebelum akhirnya dikebumikan di pemakamam umum Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang.

Terlihat hadir dalam prosesi pemakaman almarhum Sunarto Widodo itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa beserta stafnya dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sampang.

Sunarto Widodo ditangkap tim penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada 19 Oktober 2016 terkait kasus dugaan korupsi BSPS kepada 1.900 warga penerima bantuan dengan memotong besaran dari seharusnya Rp7 juta, penerima hanya mendapatkan bahan material bangunan senilai antara Rp3 juta hingga Rp4 juta.

Sumber: ANTARA

#Kasus Korupsi #Tahanan KPK #Luweng Sampang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Bagikan