Tagihan Pelanggar Lalu Lintas saat Operasi Lilin Bakal Dikirim ke Rumah
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (tengah) saat peluncuran meluncurkan aplikasi K3I di Gedung NTMC Jakarta, Senin (20/12/2021). ANTARA/HO-Humas Korlantas Polri
MerahPutih.com - Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 digelar mulai hari ini hingga 2 Januari 2022.
Dalam operasi itu, pihak kepolisian memastikan tidak ada penilangan di tempat bagi pengendara. Meski begitu, bukan berarti penindakan dengan tilang otomatis hilang.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, penilangan akan dilakukan melalui sistem pemantauan melalui kamera e-TLE.
Baca Juga:
Termasuk Pantau PPKM, Polri Dirikan 2.297 Pos Pengamanan Pelayanan Operasi Lilin
"Jadi walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya," terang Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/12).
Menurut Firman, polisi akan fokus pada pengaturan lalu lintas agar tak terjadi kepadatan.
"Kami membantu proses kelancaran dengan catatan, para pemakai jalan bisa bekerja sama ketika pengaturan ini kita lakukan," kata Firman yang juga putra Wapres RI keenam Try Sutrisno ini.
Firman berharap, ke depan melalui operasi ini masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.
Serta sama-sama menyukseskan operasi khususnya dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Di depan, kami berharap masyarakat agar tetap tertib lalu lintas dan sabar, tapi tetap mengalir, sehingga lalu lintas jalan, ekonomi terdukung, pandemi juga kita bisa dihindari," kata adik ipar mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ini.
Baca Juga:
Operasi Lilin di Jakarta, Puluhan Orang Terjaring Reaktif Corona
Operasi Lilin 2021 diketahui bakal digelar mulai hari ini hingga 10 hari ke depan pada Minggu (2/1). Total ada 177.212 personel gabungan yang diturunkan dalam operasi tersebut.
Ratusan ribu personel keamanan itu terdiri dari 103 ribu personel Polri, 19 ribu personel TNI, dan 55 ribu personel dari pemerintah darah.
Personel pengamanan itu akan ditempatkan di 54.959 objek di seluruh Indonesia. Mulai dari gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, hingga stasiun kereta api, bandara, dan pelabuhan.
Di wilayah Jakarta sendiri, pihak kepolisian juga telah melarang perayaan tahun baru 2022. Kebijakan crowd free night (CFN) pada malam tahun baru bakal diterapkan di 10 titik di Jakarta.
Nantinya mulai pukul 22.00 WIB petugas akan melakukan sterilisasi di 10 kawasan tersebut. Lokasi itu bisa dibuka kembali untuk publik pada Sabtu (1/1) mulai pukul 04.00 WIB. (Knu)
Baca Juga:
Sepekan Operasi Lilin, 36 Warga Reaktif COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas